Polisi: Dokter Louis Gunakan 3 Platform Medsos untuk Sebar Hoaks Covid-19

Menurut Ahmad, pendapat Louis di media sosial berpotensi membuat gaduh masyarakat.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 12 Jul 2021, 17:58 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2021, 16:28 WIB
Banner hoaks
Banner hoaks

Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap dokter Louis Owien terkait penyebaran berita bohong atau hoaks Covid-19. Selain lewat akun twitternya @LsOwien, ada dua platform sosial media lain yang digunakan untuk menyampaikan pendapatnya terkait pandemi virus Corona.

"Jadi bukan hanya satu platform media sosial tapi ada tiga platform media sosial," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/7/2021).

Menurut Ahmad, pendapat Louis di media sosial berpotensi membuat gaduh masyarakat. Selain itu, penanganan pandemi Covid-19 juga dapat terhambat.

"Di antaranya, postingan korban yang selama ini meninggal akibat Covid-19 adalah bukan karena Covid-19 melainkan diakibatkan interaksi antara obat dan pemberian obat dalam enam macam," jelas dia.

Unggahan-unggahan Louis di sosial media pun menjadi barang bukti penyidik dan melakukan penangkapan terhadapnya pada Minggu, 11 Juli 2021.

"Barbuk yang diamankan adalah berupa tangkapan layar atau screenshoot dari postingan media sosial," Ahmad menandaskan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Ditangani Mabes Polri

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, kasus terkait dokter Louis tersebut diambil alih penanganannya oleh Mabes Polri.

"Kemarin minggu diamankan Polda Metro dan dilimpahkan ke Mabes Polri," tutur Argo saat dikonfirmasi, Senin (12/7/2021).

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya