Polisi Sebut Dokter Louis Owien Ditangkap Sebab Sebarkan Hoaks Covid-19

Menurut Polri, dokter Louis Owien dengan sengaja menyebarkan dan menyiarkan berita hoaks yang akhirnya berpotensi membuat gaduh masyarakat.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 12 Jul 2021, 16:35 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2021, 16:17 WIB
Dokter Lois Owien, dr Lois Owien, COVID-19, Virus Corona, Corona
Di akun Twitter pribadinya, dr Lois Owien menulis bahwa COVID-19 bukan Virus Corona.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap dr Louis Owien lantaran menyebarkan berita bohong alias hoaks terkait Covid-19 lewat akun media sosial pribadinya. Salah satunya adalah platform Twitter @LsOwien.

"Mengamankan saudari L terkait dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/7/2021).

Menurut Ahmad, dokter Louis dengan sengaja menyebarkan dan menyiarkan berita hoaks yang akhirnya berpotensi membuat gaduh masyarakat.

"Dokter L telah menyebarkan berita bohong dan atau menyiarkan berita atau pun berita bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat dan atau menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular yang dia lakukan di beberapa platform media sosial," jelas dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Barang Bukti

Adapun barang bukti dalam kasus tersebut antara lain tangkapan layar sejumlah unggahan Louis di sosial media.

"Bukan hanya satu platform media sosial, tapi ada tiga platform media sosial," Ahmad menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya