Dokter Lois Owien Ditangkap Karena Tak Percaya Covid-19, Ini Tanggapan IDI

IDI sudah melayangkan pemanggilan kepada dokter Louis Owien. Namun, belum sempat memenuhi panggilan IDI, dokter Louis Owien sudah ditangkap kepolisian.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Jul 2021, 18:20 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2021, 18:20 WIB
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih. ( Foto: Dokumentasi BNPB)

Liputan6.com, Jakarta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi penangkapan dokter Louis Owien. Sebelum ditangkap, dokter Lois Owien mengaku tidak percaya Covid-19.

Lois juga menyebut, kematian yang diklaim pemerintah akibat Covid-19 disebabkan interaksi obat yang dikonsumsi pasien.

Ketua Umum IDI, Daeng M Faqih mengatakan, kemungkin ada dua hal yang menyebabkan dokter Lois Owien ditangkap aparat keamanan. Pertama, meresahkan masyarakat. Kedua, mengganggu program penanganan pandemi Covid-19.

"Analisa, telaah kami diamankan polisi itu mungkin karena dua unsur itu," katanya kepada merdeka.com, Senin (12/7).

Daeng menambahkan, IDI sudah melayangkan pemanggilan kepada dokter Louis Owien. Namun, belum sempat memenuhi panggilan IDI, dokter Lois Owien sudah ditangkap kepolisian.

Pemanggilan IDI ini bertujuan untuk meminta klarifikasi dokter Lois Owien terkait pernyataannya yang menyebutkan kematian yang terjadi belakangan ini bukan karena Covid-19, melainkan interaksi obat.

"Kami kan masalah etik. Jadi ada hal-hal menurut etik itu memang kalau kita mau menyampaikan sesuatu, pendapat profesional sebagai dokter, itu harus dilakukan secara hati-hati, itu betul-betul dari hasil keilmuan atau penelitian," ucapnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Jangan Buat Kebingungan di Masyarakat

Dokter Lois Owien, dr Lois Owien, COVID-19, Virus Corona, Corona
Di akun Twitter pribadinya, dr Lois Owien menulis bahwa COVID-19 bukan Virus Corona.

Daeng melanjutkan, setiap pernyataan dokter harus mengutamakan kepentingan masyarakat. Jika pertanyaan yang akan diungkapkan bisa menimbulkan kebingungan di lingkungan masyarakat, maka dokter tidak boleh menyampaikan.

"Nah itu yang mau kita klarifikasi. Kita masih mau klarifikasi tapi ini lebih duluan kepolisian melakukan tindakan," tandasnya.

 

Reporter: Titin Supriatin

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya