Polri Tambah 40 Penyekatan selama PPKM Darurat Jawa-Bali, Total Ada 1.038 Titik

Menurut Istiono, penambahan titik penyekatan itu tentunya dimaksudkan agar pergerakan dan mobilitas masyarakat menjadi semakin terbatas.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 15 Jul 2021, 19:40 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2021, 19:40 WIB
Suasana Penyekatan PPKM Darurat di Jalan Basuki Rahmat
Pengendara menunjukkan STRP kepada petugas saat penyekatan mobilitas di Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur, Kamis (15/7/2021). Polda Metro Jaya memperluas area penyekatan selama PPKM Darurat menjadi 100 titik mulai pukul 06.00-22.00 WIB guna mengurangi mobilitas. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sebelumnya telah memutuskan untuk menambah lokasi penyekatan selama penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Adapun totalnya kini ada 1.038 titik.

Kakorlantas Polri Irjen Istiono membenarkan bahwa penambahan tersebut mencakup jalan yang ada di daerah Lampung.

"Ya, bertambah jadi 1.038," tutur Istiono saat dikonfirmasi, Kamis (15/7/2021).

Menurut Istiono, penambahan titik penyekatan itu tentunya dimaksudkan agar pergerakan dan mobilitas masyarakat menjadi semakin terbatas.

"Hanya sektor esensial dan kritikal saja yang bergerak," jelas Istiono.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Rincian 1.038 Titik Penyekatan

Suasana Penyekatan PPKM Darurat di Jalan Basuki Rahmat
Petugas gabungan mengatur lalu lintas saat penyekatan mobilitas di Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur, Kamis (15/7/2021). Polda Metro Jaya memperluas area penyekatan selama PPKM Darurat menjadi 100 titik guna mengurangi mobilitas sekaligus menekan penyebaran Covid-19. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Sejauh ini, sebaran 1.038 titik penyekatan PPKM Darurat Jawa-Bali adalah sebagai berikut:

1. Lampung: 21 lokasi terdiri dari 2 lokasi di jalan tol, 17 lokasi di jalan non tol dan 2 lokasi di pelabuhan.

2. Banten: 20 lokasi diantaranya 2 lokasi di jalan tol, 17 lokasi di jalan non tol dan 1 lokasi di pelabuhan.

3. Metro Jaya: 100 lokasi diantaranya 15 lokasi di jalan tol dan 85 lokasi di jalan non tol.

4. Jabar: 353 lokasi terdiri dari 21 lokasi di jalan tol dan 332 lokasi di jalan non tol.

5. DIY: 23 lokasi di semua jalan non tol.

6. Jateng: 271 lokasi diantaranya 27 lokasi di jalan tol dan 244 lokasi di jalan non tol.

7. Jatim: 209 lokasi terdiri dari 19 lokasi di jalan tol, 189 lokasi di jalan non tol dan 1 lokasi di pelabuhan.

8. Bali: 41 lokasi terdiri dari 38 lokasi di jalan non tol dan 3 lokasi di pelabuhan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya