Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Namun pada Instruksi Kemendagri, nama PPKM yang digunakan adalah PPKM Level 3 dan 4.
VIDEO: PPKM Darurat Ganti Nama Jadi PPKM Level 3 dan 4
Pemerintah memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Namun pada Instruksi Kemendagri, nama PPKM yang digunakan adalah PPKM Level 3 dan 4.
Diperbarui 21 Jul 2021, 10:36 WIBDiterbitkan 21 Jul 2021, 08:47 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jarang Dibahas, Ternyata Ini Dampak LDR Bagi Kesehatan Mentalmu
Infografis Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional hingga Mekanisme Pengusulan
5 Inspirasi Warna Cat Ruang Tamu Terbaru 2025, Anti Norak
Ikhwanul Muslimin Dilarang di Yordania, Kantornya Ditutup dan Asetnya Disita
Menanti Keseruan Indonesia World Dance Festival 2025, Workshop Tari sampai Battle Dance Fusion
Bukan Cunha atau Osimhen, Striker Incaran Utama Manchester United Terungkap
Serbat Jahe, Minuman Hangat dari Tanah Lombok Kaya Manfaat
[Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: 22 April Hari Bumi dan 6 dampak kesehatannya
Aaliyah Massaid Hamil 7 Bulan, Thariq Halilintar Siap Jadi Ayah Siaga
5 Cara Menggambar Bintang Ungkap Kepribadianmu, Titik Memulai Jadi Penentu
5 Gambar Desain Rumah Minimalis Scandinavian, Unik dan Elegan
Kisah Jayadi Sang Penyintas Gempa Lombok, Kini Bantu Korban Bencana Redam Trauma