Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Namun pada Instruksi Kemendagri, nama PPKM yang digunakan adalah PPKM Level 3 dan 4.
VIDEO: PPKM Darurat Ganti Nama Jadi PPKM Level 3 dan 4
Pemerintah memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Namun pada Instruksi Kemendagri, nama PPKM yang digunakan adalah PPKM Level 3 dan 4.
diperbarui 21 Jul 2021, 10:36 WIBDiterbitkan 21 Jul 2021, 08:47 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Administrasi Bisnis Kerja Apa: Prospek Karier yang Menjanjikan
Iuran BPJS Kesehatan untuk Apa Saja? Ini Penjelasannya
Effendi Simbolon Usul Megawati Mundur dari Ketum PDIP, Ini Kata Puan
Penyaluran Pertalite Dibatasi Tahun Ini, Tinggal Tunggu Data BPS
Top 3: Penyebab Kebakaran Los Angeles Masih Tak Terkendali
Studi Ungkap Angka Kematian di Gaza Lebih Tinggi 40 Persen dari Laporan Resmi
Bitcoin Jatuh di Bawah USD 95.000, Apa yang Harus Diperhatikan Trader?
Tak Mau Terus Bebani APBN, Bahlil Minta Bank Danai Hilirisasi
Harapan Manchester United Buyar, Pemain yang Mau Ditendang Ogah Pindah di Januari 2025
Fakta Unik Bandros, Kuliner Tradisional Bandung yang Lezat
Petinggi PDIP Diserang Hoaks, Simak Daftarnya
Niat Zakat Fitrah Secara Online, Lengkap dengan Hukum dan Tips Membayarnya