Liputan6.com, Jakarta Peningkatan kasus Covid-19 membuat pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali. Namun, hal itu juga berlaku kepada wilayah lain dengan menerapkan hal yang serupa untuk mengatasi lonjakan tersebut, salah satunya Kota Tarakan. Â
Menurut, Wali Kota Tarakan dr. Khairul, M.Kes bercerita bagaimana setahun lebih penangan pandemi di kota yang terletak di Kalimantan Utara ini. Pemerintahannya menyeimbangkan antara penanganan pandemi di bidang kesehatan dan ekonomi.
Baca Juga
"Jadi tentu kami menyeimbangkan antara penanganan di bidang kesehatan dan tentu juga pemulihan ekonomi juga," ujar Khairul, Selasa (13/7).
Advertisement
Pada awal mula pandemi, Kota Tarakan memberlakukan pengetatan dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Setelahnya, Khairul menggunakan pola proporsional terukur.
"Jadi kalau terjadi peningkatan kasus, tapi kalau kita lihat misalnya sumbernya dari mana ya itulah yang kita tangani," katanya.
Saat PPKM Darurat ini, Kota Tarakan tidak begitu membatasi akses warganya. Pusat perekonomian tetap berjalan, tidak ada pusat perbelanjaan ditutup. Sekolah pun dibuka pembelajaran tatap muka. Namun, Khairul menegaskan, warga perlu mengikuti protokol kesehatan yang ketat, bahkan tak segan diberikan sanksi.
"Cuma memang kita selalu dari dulu, dari awal pandemi, saya selalu bilang ke masyarakat bahwa kita berikan masyarakat kebebasan beraktivitas tetapi harus bertanggung jawab melaksanakan prokes. Dan siapa saja yang melanggar, kita gak segan-segan kasih sanksi, begitu," ujarnya.
Hasilnya, Tarakan sempat menjadi kota zona hijau. Hari ini, saat pandemi terjadi lonjakan, Tarakan berada di zona kuning. Secara ekonomi, pemulihan ekonomi kota Tarakan mulai positif di angka 0,38 persen di kuartal pertama. Harapannya bisa mencapai enam persen di tahun ini.
Adapun penanganan Covid-19 secara proporsional ala kota Tarakan menerapkan tracing yang cepat supaya bisa melokalisir penyebaran.
"Harus segera di tracing supaya cepat lokalisir penyebaran. Termasuk setelah ditemukan kan ujungnya kan diisolasi atau treatment," ujarnya.
Menurut Khairul, hasil hari ini penambahan kasus Covid-19 di Kota Tarakan lebih terkendali di banding kota/kabupaten di Kalimantan Utara atau di wilayah Jawa-Bali.
Khairul tidak ingin takabur. Meski dirasa terkendali, Kota Tarakan memberlakukan pengetatan pintu-pintu masuk. Penambahan kasus di Tarakan, kata dia, lebih banyak karena perjalanan dari luar karena ada juga yang menggunakan surat keterangan palsu.
"Justru memang penambahan kasus di Tarakan ini yang kami lihat ini justru dari pelaku perjalanan, dari luar. Justru di Tarakan ini kami agak ketatin masuk, tapi kalau daerah lain kan sudah pakai PCR, kami masih pakai swab antigen tapi di pintu bandara itu kami lakukan sampling swab antgen. Karena ternyata temuan kita itu ada beberapa itu menggunakan surat keterangan palsu," ujarnya.
Pemkot Tarakan menginstruksikan ASN untuk tidak keluar daerah sampai akhir bulan Juli. Supaya menghindari membawa virus dari luar. "Jadi kita selektif. Perjalanan dinas itu hampir kita stop dulu karena memang di luar ini sekarang lagi naik, takutnya ASN kita keluar daerah pulang-pulang bawa penyakit," ucap Khairul.
"Itu kebijakan-kebijakan itu yang kita lihat di sumber-sumber potensinya aja. Bukan karena ada peningkatan kasus lalu semuanya ditutup, rumah ibadah ditutup, sekolah ditutup, pusat perbelanjaan ditutup, ya ndak begitu juga," tuturnya.Â
Â
(*)