Update Covid-19 per Sabtu 24 Juli: Positif 3.127.826, Sembuh 2.471.678, Meninggal 82.013

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Jumat, 23 Juli 2021, pukul 12.00 WIB hingga hari ini, Sabtu (24/7/2021) pada jam yang sama.

oleh Maria Flora diperbarui 24 Jul 2021, 16:28 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2021, 16:21 WIB
Korban COVID-19 Meninggal saat Isolasi Mandiri di Rumah
Tenaga medis merawat pasien Covid-19 di tenda yang didirikan di luar rumah sakit di Bogor pada 29 Juni 2021, saat infeksi melonjak di Indonesia. Provinsi yang cukup banyak mengalami kematian di luar RS adalah Jawa Barat sejumlah 97 kematian dari 11 kota/kabupaten. (AFP/ Aditya Aji)

Liputan6.com, Jakarta Jumlah kasus harian positif Covid-19 di Tanah Air terus bertambah hari ini, Sabtu (24/7/2021). Naik sebanyak 45.416, maka total kasus positif Covid-19 di Indonesia ada 3.127.826 orang terhitung sejak Maret 2020. 

Sementara, kasus kematian di Tanah Air hingga saat ini jumlahnya bertambah 1.415. Maka secara nasional, jumlah keseluruhan orang yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 menjadi 82.013 orang. 

Sedangkan penambahan kasus sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 bertambah 39.767 orang. Jadi total pasien sembuh saat ini telah mencapai 2.471.678 orang. 

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Jumat, 23 Juli 2021, pukul 12.00 WIB hingga hari ini, Sabtu (24/7/2021) pada jam yang sama.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Jokowi Pastikan Pasokan Obat dan Vitamin Diperbaiki

Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Sementara itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan pasokan dan distribusi obat serta vitamin yang dibutuhkan pasien Covid-19 akan diperbaiki. Hal ini disampaikan Jokowi usai dia tidak menemukan obat terapi Covid-19 di Apotek Villa Duta Bogor Jawa Barat, Jumat 23 Juli 2021.

"Pasokan dan distribusi obat dan vitamin tertentu yang dibutuhkan untuk penanganan Covid-19 ini segera kita perbaiki," kata Jokowi dikutip dari akun instagramya @jokowi, Sabtu (24/7/2021).

Dalam sidaknya di Apotek Villa Duta Bogor, Jokowi mencari berbagai jenis obat dan suplemen yang dibutuhkan pasien Covid-19. Seperti, Oseltamivir, Fapiviravir, Azithromycin, hingga vitamin D3-5000 IU. Namun, semua obat dan vitamin yang dicari Jokowi kosong di apotek tersebut.

Dia pun langsung menghubungi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk melaporkan bahwa stok obat dan suplemen untuk pasien Covid-19 di salah satu apotek di Bogor tak tersedia. Budi pun menyampaikan bahwa obat-obat yang dimaksud Jokowi masih tersedia di sejumlah apotek di Kota Bogor.

Jokowi pun menyarankan kepada masyarakat yang membutuhkan obat dan vitamin tersebut untuk mengecek terlebih dahulu di https://farmaplus.kemkes.go.id/. Situs tersebut mencakup lebih dari 2.100 apotek di seluruh provinsi di Indonesia.

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya