Jokowi Kucurkan Rp 15,3 Triliun Bantuan Presiden untuk 12,8 Juta Pelaku Usaha Mikro dan Kecil

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021 senilai Rp 15,3 triliun untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 30 Jul 2021, 10:33 WIB
Diterbitkan 30 Jul 2021, 10:33 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021 senilai Rp 15,3 triliun untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil.

Penyerahan dilakukan secara simbolis di halaman depan Istana Merdeka, hari ini Jumat (30/7/2021).

"Tahun 2021 yang akan dibagikan untuk banpres produktif ini adalah Rp 15,3 triliun yang dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil. Jadi bukan hanya Bapak, Ibu semuanya, enggak," ujar Jokowi lewat YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/7/2021).

Jokowi menyebut banpres akan menyasar pelaku usaha mikro dan kecil di seluruh Tanah Air. Untuk pembagiannya dimulai sejak hari ini. Ia berharap bantuan itu bisa mendorong perekonomian yang lesu akibat pandemi.

"Mulai dibagikan pada hari ini. Saya harap ini bisa membantu mendorong ekonomi kita semuanya," ujarnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Tetap Semangat Bekerja

Sebelumnya, Jokowi menyebut bahwa penerapan PPKM darurat memang harus dilakukan meskipun itu keputusan yang berat. Namun, ia meminta pengusaha mikro tetap semangat bekerja meskipun omzet yang menurun mencapai 75persen.

“Bapak ibu semuanya harus bekerja keras semuanya dalam kondisi seperti ini bertahan dengan sekuat tenaga. Kita masih berproses menuju vaksinasi 70 persen yang kita harapkan nanti insya allah akhir tahun ini bisa kita selesaikan kalau sudah 75 persen paling tidak daya tular virus ini agak terhambat kalau sudah tercapai kekebalan komunal atau herd immunity ambil berjalan akhir tahun ini,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya