Pengacara Ryan Jombang Akan Laporkan Aksi Pemukulan Bahar Bin Smith

Kasman Sangaji berencana melaporkan tindakan penceramah Bahar bin Smith terhadap kliennya.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 18 Agu 2021, 22:35 WIB
Diterbitkan 18 Agu 2021, 22:35 WIB
Bahar bin Smith
Terdakwa perkara penganiayaan remaja Bahar bin Smith menjalani sidang putusan sela di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Kamis (21/3/2019). (Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Jakarta Kuasa Hukum Very Idham H alias Ryan Jombang, Kasman Sangaji berencana melaporkan tindakan penceramah Bahar bin Smith terhadap kliennya.

Diketahui, Bahar bin Smith memukul Ryan Jombang di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. "Memang kami ada rencana (buat laporan)," tutur Kasman saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (18/8/2021).

Menurut dia, pihaknya masih berupaya mengumpulkan berbagai bukti yang menguatkan atas dugaan terjadinya tindak pidana Bahar bin Smith di dalam lapas tersebut.

"Saat ini kami masih mengumpulkan bukti. Bukti-bukti tambahan, walaupun kami anggap bukti yang ada saat ini cukup lah untuk buat laporan. Tapi kami masih mencari bukti yang lebih akurat, tambahan lah. Jadi lapornya kan jelas, tidak menggantung," jelas Kasman.

Kasman mengapresiasi sikap dari Kepala Lapas Gunung Sindur yang segera melalukan penanganan atas peristiwa tersebut. Termasuk menyanggupi untuk memberikan penjagaan terhadap Ryan Jombang dari sikap Bahar bin Smith.

"Memang beliau sebagai kepala di sana bertanggung jawab dan sudah merespon terhadap permintaan kami. Sudah bertindak juga. Kita minta agar Ryan khusus diberikan keamanan yang lebih dulu saat ini. Karena kita tahu reaksi Bahar ini kan sangat arogan gitu. Baik dari personal maupun massanya. Dan Pak Kalapas sebagai kepala rumah tangga di sana bukan hanya menyanggupi, tapi ya memang kewajiban," kata dia.

 

Bahar Bin Smith Pukul Ryan Jombang

Penceramah Bahar bin Smith dikabarkan terlibat perselisihan oleh Very Idham H alias Ryan Jombang, hingga adanya aksi pemukulan di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti menyampaikan, masalah antara keduanya sudah diselesaikan.

"Itu sudah selesai. Sudah tidak ada masalah. Namanya ada sedikit konflik. Itu sudah terselesaikan," tutur Rika saat dikonfirmasi, Rabu (18/8/2021).

Menurut Rika, peristiwa yang terjadi merupakan permasalahan pribadi perorangan antara Bahar bin Smith dan Ryan Jombang. Kondisi tahanan yang bersitegang semacam itu pun memang dapat terjadi di dalam lapas.

"Itu masalah pribadi saja antar per orang. Memang bisa terjadi dengan siapa pun, termasuk di dalam lapas. Orang-orang yang mempunyai latar belakang berbeda, kepribadian berbeda. Tapi semuanya sudah diselesaikan," jelas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya