Wagub DKI Jakarta Sebut Tak Ada Larangan Pengibaran Bendera Merah Putih di PIK

Ahmad Riza Patria angkat bicara soal video viral terkait penghadangan pengibaran bendera Merah Putih di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 19 Agu 2021, 07:30 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2021, 07:30 WIB
Riza Patria tiba di Polda Metro Jaya
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria setibanya di Polda Metro Jaya, Senin (23/11/2020). Riza Patria diperiksa Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi terkait kerumunan massa di Petamburan beberapa waktu lalu. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara soal video viral terkait penghadangan pengibaran bendera Merah Putih di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Menurut dia, tidak ada pelarangan pengibaran atau pemasangan bendera Merah Putih. Yang ada melarang kerumunan.

"Tidak ada larangan pemasangan bendera. Boleh pasang bendera, yang dilarang adalah kerumunan saat memasang bendera sepanjang 21 meter itu," kata Riza melalui akun Youtube Ariza Patria, Rabu 18 Agustus 2021.

Dia memastikan, petugas tidak pernah melarang pengibaran bendera Merah Putih, justru sebaliknya mengajurkan terjadinya pengibaran.

"Justru kita menganjurkan pemasangan bendera, karena Merah Putih itu mengingatkan bahwa kita sebangsa, bahwa kita setara, tidak ada pendatang, tidak ada pribumi, semua sama warga Indonesia," ungkap Politikus Gerindra ini.

 

Saling Percaya

Riza meminta warga saat itu untuk tak menciptakan kerumunan. Karenanya, diminta berkoordinasi dengan petugas dan saling percaya.

"Silakan pasang bendera asal jangan menimbulkan kerumunan, koordinasikan dengan baik. Jauhi saling curiga, mari saling percaya," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya