Kemenkes Izinkan Vaksin Pfizer Digunakan untuk Anak 12 hingga 17 Tahun

Pemberian izin penggunaan vaksin Pfizer untuk anak usia 12 tahun hingga 17 tahun tertuang dalam surat bernomor SR.02.06/II/ 2151 /2021 perihal penggunaan vaksin Covid-19 comirnaty (Pfizer-BioNTech) bagi anak kelompok usia 12-17 tahun.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Agu 2021, 20:53 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2021, 20:53 WIB
FOTO: Mobil Vaksinasi COVID-19 Keliling Jemput Bola di RPTRA Bunga Rampai
Tenaga kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada warga saat vaksinasi keliling untuk warga Kelurahan Malaka Jaya di RPTRA Bunga Rampai, Jakarta, Jumat (9/7/2021). Mobil vaksinasi COVID-19 keliling diberikan untuk anak-anak dan dewasa usia 12-59 tahun. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan mengizinkan penggunaan vaksin Covid-19 Pfizer untuk anak usia 12 tahun hingga 17 tahun.

"Iya sudah boleh," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi kepada merdeka.com, Selasa (24/8/2021).

Pemberian izin penggunaan vaksin Pfizer untuk anak usia 12 tahun hingga 17 tahun tertuang dalam surat bernomor SR.02.06/II/ 2151 /2021 perihal penggunaan vaksin Covid-19 comirnaty (Pfizer-BioNTech) bagi anak kelompok usia 12-17 tahun.

Surat ini dikeluarkan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes pada Senin, 23 Agustus 2021.

Dalam surat yang ditandatangani Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu itu menyatakan bahwa vaksin Covid-19 Comirnaty (Pfizer-BioNTech) dapat diberikan pada anak kelompok usia 12 sampai 17 tahun, dengan pemberian dua dosis, yaitu 0,3 ml secara intramuskular dalam interval waktu minimal 21 hari. Surat ini ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi seluruh Indonesia.

 

Butuh Penanganan Khusus

Sebanyak 1.560.780 juta dosis vaksin Pfizer tiba di Indonesia pada Kamis lalu melalui skema pembelian langsung. Vaksin ini diperuntukan bagi masyarakat umum yang belum pernah menerima vaksin Covid-19 sebelumnya secara gratis.

Pada tahap awal, vaksin Pfizer telah didistribusikan ke wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, Tanggerang Selatan dan Bekasi. Prioritas pemberian ke wilayah Jabodetabek dikarenakan sistem logistik yang kompleks dibandingkan dengan jenis vaksin lainnya.

Vaksin Pfizer membutuhkan penanganan dan penyimpanan yang khusus dan harus segera digunakan, karena secara spesifikasi vaksin ini harus disimpan khusus di dalam tempat dengan suhu yang sangat rendah antara 90 hingga 60 derajat Celcius.

''Vaksin ini harus disiapkan oleh petugas kesehatan yang sudah dilatih menggunakan teknik tertentu dalam menangani rantai dingin, termasuk cara mencairkan dan mengencerkan vaksin sebelum disuntikan,'' kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Widyawati.

 

Reporter: Titin Supriatin 

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya