Novel Baswedan Sebut Ada Peran Harun al Rasyid di Balik OTT Bupati Probolinggo

Novel menyayangkan langkah pimpinan KPK yang enggan mencabut SK 652 terkait Penonaktifan 75 Pegawai KPK, termasuk dirinya dan Harun al Rasyid

oleh Yopi Makdori diperbarui 30 Agu 2021, 13:45 WIB
Diterbitkan 30 Agu 2021, 13:45 WIB
Novel Baswedan
Penyidik KPK Novel Baswedan usai memneuhi panggilan penyidik Komisi Kejaksaan di Jakarta, Kamis (2/7/2020). Novel Baswedan memberikan keterangan terkait aduan masyarakat terhadap penuntut kasus penyerangan air keras pada 2017. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut ada peran Harun Al Rasyid, penyidik KPK yang juga dinonaktif karena tak lolos Tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.

"Setelah sekitar 4 bulan KPK nggak bisa OTT, akhirnya Raja OTT yang tidak diluluskan TWK untuk disingkirkan dari KPK, turun tangan untuk bisa dilakukan OTT," kata Novel, Senin (30/8/2021).

Novel menyayangkan langkah pimpinan KPK yang enggan mencabut SK 652 terkait Penonaktifan 75 Pegawai KPK.

"Sangat disayangkan langkah dan sikap pimpinan yang tidak mau mencabut SK 652 dan membuat skandal penyingkiran 75 pegawai KPK, sehingga membuat KPK terhambat untuk bekerja dengan baik," kata dia.

KPK sebelumnya melakukan OTT terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari. Dari informasi yang diterima, penangkapan diduga berhubungan dengan kasus jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Puput ditangkap bersama suaminya, Hasan Aminuddin, yang merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tidak Lolos TWK

penyelidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid
Penyelidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid. (dok Harun Al Rasyid)

Harun al Rasyid dijuluki Raja OTT oleh Ketua KPK Firli Bahuri pada 2018 silam. Saat itu dia masih menjadi Deputi Penindakan KPK.

Sebabnya di tahun yang sama KPK berhasil menggelar OTT sebanyak 29 kali. Dari 29 OTT tersebut, Harun memimpin 12 operasi senyap.

2018 menjadi tahun keemasan Firli Bahuri di KPK. Dan hak itu tak lepas dari peran si Raja OTT Harun al Rasyid.

Namun Harun tak lolos TWK sebagai cara untuk alih status pegawai KPK menjadi ASN. Melalui Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 75 pegawai lembaga antirasuah itu dinonaktifkan, termasuk Raja OTT Harun.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya