Luhut: 1.000 Restoran di Luar Mal dan Ruang Tertutup Bisa Beroperasi 25 Persen

Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan, pemerintah melakukan uji coba operasional 1.000 outlet restoran di luar mal dan ruang tertutup dengan kapasitas 25 persen.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 30 Agu 2021, 20:51 WIB
Diterbitkan 30 Agu 2021, 20:50 WIB
Mal di Senayan Kembali Dibuka
Suasana Mall Senayan City, Jakarta, Senin (15/6/2020). Pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta kembali dibuka pada Senin (15/6) di masa PSBB transisi dengan jumlah pengunjung masih dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas normal. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan, pemerintah melakukan uji coba operasional 1.000 outlet restoran di luar mal dan ruang tertutup dengan kapasitas 25 persen.

Menurut Luhut, uji coba operasional 1.000 outlet ini hanya berlaku di empat wilayah Jawa dan Bali.

"Uji coba 1.000 outlet restoran di luar mal dan yang berada di ruang tertutup untuk bisa beroperasi dengan 25 persen kapasitas di Surabaya, Jakarta, Bandung, dan Semarang," ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin (30/8/2021).

Selain itu, pemerintah juga kembali melakukan penyesuaian aktivitas masyarakat di beberapa sektor.

Salah satunya, kata Luhut, pemerintah mengizinkan makan di tempat dalam mal dengan kapasitas maksimal 50 persen.

"Waktu jam operasional mal diperpanjang menjadi 21.00," jelas Luhut.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Perpanjang PPKM Level 2-4

Aturan Masuk Mal selama PPKM di 6 Pusat Perbelanjaan Jakarta-Depok
Berikut aturan masuk mal selama PPKM di beberapa pusat perbelanjaan wilayah Jakarta hingga Depok. (pexels/tuurtisseghem).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 di Jawa Bali mulai 31 Agustus sampai 6 September 2021.

Ada pun Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Banten (Jabodetabek) tetap berada di wilayah PPKM level 3.

Jokowi juga menyampaikan bahwa daerah yang turun ke PPKM level 3 mulai 31 Agustus 2021 bertambah. Sejumlah daerah itu antara lain, Malang Raya dan Solo Raya.

"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2001 sebagai berikut, untuk wilayah Jawa- Bali dapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya," kata Jokowi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).

Adapun daerah aglomerasi di Jawa-Bali yang telah turun ke PPKM level 3 sejak 23 Agustus 2021 antara lain, Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya. Sementara itu, PPKM di Semarang Raya turun dari level 3 ke level 2 mulai 31 Agustus 2021.

Jokowi menuturkan positivity rate Covid-19 di Indonesia dalam tujuh hari terakhir terua menurun. Selain itu, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) pasien Covid-19 saat ini berada di angka 27 persen.

"Alhamdulillah atas kerja keras seluruh pihak dan ridho Allah SWT, dalam 1 minggu terakhir ini sudah terjadi tren perbaikan situasi Covid-19," tutur Jokowi.

Sektor-Sektor Dilonggarkan Saat Level PPKM 3 dan 4

Infografis Sektor-Sektor Dilonggarkan Saat Level PPKM 3 dan 4. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Sektor-Sektor Dilonggarkan Saat Level PPKM 3 dan 4. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya