Liputan6.com, Jakarta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memastikan akan memberikan pendampingan psikologis terhadap MS, korban kasus dugaan penindasan dan pelecehan seksual.
"Dari KPI ada pendampingan psikologis," tutur Komisioner KPI Nuning Rodiyah saat dihubungi, Jumat (3/9/2021).
Ketua KPI Pusat Agung Suprio melalui keterangan tertulisnya turut menyampaikan hal serupa. Selain itu, pihaknya telah memeriksa secara internal para terduga pelaku.
Advertisement
"Melakukan pendampingan hukum terhadap terduga korban serta menyiapkan pendampingan psikologis sebagai upaya pemulihan terduga korban," kata Agung.
Â
Dibebastugaskan
Agung menyatakan, KPI Pusat mendorong penuh penyelesaiaan jalur hukum atas kasus dugaan penindasan dan pelecehan seksual terhadap MS. Para terduga pelaku pun kini sudah dibebastugaskan dari jabatannya.
"Mendukung penuh seluruh proses hukum dan akan terbuka atas informasi yang dibutuhkan untuk penyelidikan kasus ini," Agung menandaskan.
Advertisement