KPI Pusat Pastikan Beri Pendampingan Psikologis Korban Pelecehan Seksual

KPI Pusat memastikan akan memberikan pendampingan psikologis terhadap MS, korban kasus dugaan penindasan dan pelecehan seksual.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 03 Sep 2021, 17:26 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2021, 17:26 WIB
Pelecehan Seksual, MS, KPI Pusat, Komisi Penyiaran Indonesia, Pelecehan Seksual di KPI Pusat
MS, terduga korban pelecehan seksual ditemani pihak KPI Pusat membuat laporan di Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu tengah malam, 1 September 2021 hingga Kamis dini hari, 2 September 2021 (Foto: Nuning Rodiyah, Komisioner KPI Pusat).

Liputan6.com, Jakarta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memastikan akan memberikan pendampingan psikologis terhadap MS, korban kasus dugaan penindasan dan pelecehan seksual.

"Dari KPI ada pendampingan psikologis," tutur Komisioner KPI Nuning Rodiyah saat dihubungi, Jumat (3/9/2021).

Ketua KPI Pusat Agung Suprio melalui keterangan tertulisnya turut menyampaikan hal serupa. Selain itu, pihaknya telah memeriksa secara internal para terduga pelaku.

"Melakukan pendampingan hukum terhadap terduga korban serta menyiapkan pendampingan psikologis sebagai upaya pemulihan terduga korban," kata Agung.

 

Dibebastugaskan

Agung menyatakan, KPI Pusat mendorong penuh penyelesaiaan jalur hukum atas kasus dugaan penindasan dan pelecehan seksual terhadap MS. Para terduga pelaku pun kini sudah dibebastugaskan dari jabatannya.

"Mendukung penuh seluruh proses hukum dan akan terbuka atas informasi yang dibutuhkan untuk penyelidikan kasus ini," Agung menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya