42 Tahun Lapas Kelas I Tangerang Belum Perbaiki Instalasi Listrik

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, menduga kebakaran Lapas Kelas I Tangerang disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik.

oleh Pramita TristiawatiRita Ayuningtyas diperbarui 08 Sep 2021, 20:12 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2021, 12:47 WIB
Menkumham Yasonna Laoly saat melihat penampakan Lapas Kelas I Tangerang usai kebakaran, Rabu (8/9/2021). (dok Kemenkumham)
Menkumham Yasonna Laoly saat melihat penampakan Lapas Kelas I Tangerang usai kebakaran, Rabu (8/9/2021). (dok Kemenkumham)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, menduga kebakaran Lapas Kelas I Tangerang disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik.

Dia mengungkapkan, dugaan tersebut muncul lantaran sudah puluhan tahun Lapas Kelas I Tangerang tidak pernah melakukan perbaikan instalasi listrik sejak dibangun pada akhir 1970-an.

"42 tahun sejak itu (dibangun) kita tidak memperbaiki instalasi listrik. Ada penambahan daya, tapi instalansi tidak," ujar Yasonna saat mengunjungi Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021).

Menurut dia, untuk penyebab pastinya, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian.

"Sekarang Puslabfor Polda Metro Jaya sedang meneliti sebab musabab dari kebakaran tersebut, karena kita enggak mau spekulasi. Kasat mata dugaannya arus pendek," ujar Yasonna soal kebakaran lapas itu.


Blok Tahanan Narkotika

Sebelumnya, kebakaran hebat terjadi di Lapas Kelas I Tangerang. Kebakaran tersebut melahap 1 dari 7 blok yang ada di area lembaga pemasyarakatan itu.

Dirjen PAS Kemenkumham Reinhard Silitonga mengatakan, blok yang terbakar adalah blok C2 Lapas Kelas I Tangerang.

"Lapas ini ada 7 blok, di mana per blok itu ada 9 kamar. Nah, yang terbakar ini adalah blok C2, di mana di situ ada aula dan 9 kamar," ujar dia saat meninjau lokasi kebakaran, Rabu (8/9/2021).

Beruntung, kata dia, lokasi masing-masing blok di Lapas Kelas I Tangerang berjauhan. Oleh karena itu, api tak merambat ke blok lain.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya