Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengonfirmasi adanya laporan dari Anggota DPR Henry Yosodiningrat terkait hoaks wafatnya Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri di media sosial. Yusri pun menyatakan, Henry akan dipanggil kepolisian untuk memberikan keterangan sebagai pelapor.
"Laporan sudah diterima di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Nanti kami akan teliti untuk kami rencanakan undang klarifikasi terhadap pelapor dengan bawa bukti-bukti yang ada," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/9/2021).
Namun demikian, lanjut Yusri, pemanggilan terhadap politisi PDIP itu masih dijadwalkan oleh pihaknya. Hal itu disebabkan laporan Henry baru saja masuk kemarin sore.
Advertisement
"Secepatnya kami akan laksanakan, karena baru kemarin sore," kata dia.
Diketahui, Henry telah melaporkan pemilik akun YouTube 'Mahakarya Cendana' dan TikTok 'Jatim070881' soal hoaks meninggalnya Megawati ke Polda Metro Jaya. Laporan sudah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4518/IX/SPKT/Polda Metro Jaya, Senin, 13 September 2021.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua
Laporkan Dua Akun
Henry menjelaskan, dirinya melaporkan kedua akun itu sebab namanya telah dicatut dalam video terkait. Henry meyakini, hal itu adalah fitnah sebab dirinya tidak permah membenarkan hal itu.
"Akun itu memfitnah saya dan menyebarkan berita bohong dengan cara membuat video rekayasa seolah-olah saya membenarkan rumor tentang wafatnya Ibu Megawati Soekarnoputri Ketua DPP Partai PDI Perjuangan," kata Henry kepada wartawan usai membuat laporan.
Henry mengungkap, video rekayasa memasukkan rekaman suara dan gambar dirinya saat dirinya menyampaikan kabar duka atas meninggalnya adik dari suami Megawati, yakni Nazarudin Kiemas, pada tahun 2019.
Advertisement