Puan Maharani Desak Regulasi Pinjol Diperketat Demi Lindungi Masyarakat dari Jeratan Utang

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 18,07 juta masyarakat terjerat pinjol hingga Desember 2023. Dari jumlah tersebut, 73,34% peminjam berasal dari Pulau Jawa, sementara sisanya 26,66% dari luar Pulau Jawa.

oleh Gilar Ramdhani pada 09 Jan 2025, 22:36 WIB
Diperbarui 09 Jan 2025, 22:34 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani
Ketua DPR RI Puan Maharani.

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPR RI, Puan Maharani kembali menyoroti tingginya kasus pinjaman online (pinjol) yang membawa dampak negatif bagi masyarakat.

Untuk melindungi masyarakat dari jeratan utang yang dapat mengancam stabilitas ekonomi dan ketahanan keluarga, Puan mendesak Pemerintah menerapkan regulasi yang lebih ketat terhadap pinjol.

"Menjamurnya pinjol di Indonesia menimbulkan dampak sosial ekonomi yang sangat besar untuk masyarakat. Bahkan sampai ke ranah pidana atau kriminalitas," kata Puan dalam keterangannya, beberapa waktu lalu.

Puan mengaku turut prihatin dengan kejadian kejadian memilukan di Kediri beberapa waktu lalu, dimana sebuah keluarga mencoba bunuh diri bersama akibat terjerat utang pinjol. Puan menilai, peristiwa tersebut hanyalah salah satu contoh nyata dari dampak buruk pinjol terhadap masyarakat.

"Tragedi di Kediri ini sungguh sangat menyedihkan, apalagi sampai merenggut nyawa seorang balita yang tidak bersalah. Kasus ini mencerminkan bagaimana jeratan pinjol dapat menghancurkan keluarga yang rentan secara ekonomi dan psikologis," ujar Puan.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 18,07 juta masyarakat terjerat pinjol hingga Desember 2023. Dari jumlah tersebut, 73,34% peminjam berasal dari Pulau Jawa, sementara sisanya 26,66% dari luar Pulau Jawa.

Merespons data tersebut, Puan mendesak Pemerintah memperluas bantuan sosial dan menciptakan akses pembiayaan yang aman.

Puan Minta Pemerintah Beri Bantuan Darurat

Guna mencegah tragedi serupa di masa depan serta memastikan kesejahteraan rakyat lebih merata, Puan menekankan pentingnya menertibkan regulasi dan meningkatkan pengawasan terhadap operasional pinjol 

"Pemerintah perlu memberikan bantuan darurat bagi keluarga yang terjerat pinjol. Bantuan ini tidak hanya berupa finansial, tetapi juga layanan konseling psikologis dan mediasi untuk membantu mereka keluar dari tekanan," ujar Puan.

Lebih lanjut, Puan juga mendorong Pemerintah segera menggencarkan edukasi keuangan bagi masyarakat, terutama tentang risiko pinjaman online serta cara mengelola keuangan keluarga secara bijak.

"Melalui program edukasi yang masif, masyarakat dapat lebih memahami bahaya dari praktik pinjaman berbunga tinggi dan memilih alternatif pembiayaan yang lebih aman," pungkasnya.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya