Polisi: Pesawat Rimbun Air yang Hilang Kontak Jatuh di Bukit Bilogai Intan Jaya

Kamal belum mengetahui pasti kondisi pesawat saat ini maupun kru di dalamnya.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 15 Sep 2021, 13:13 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2021, 13:06 WIB
Ilustrasi pesawat terbang
Ilustrasi pesawat terbang (dok.unsplash/ Leio McLaren)

Liputan6.com, Jakarta Tim gabungan TNI-Polri bersama pemuda gereja tengah melakukan evakuasi terkait insiden hilang kontak pesawat Rimbun Air PK OTW di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.

"Karena jatuhnya pesawat terjadi di perbukitan, sehingga tim gabungan saat ini sedang menuju ke lokasi evakuasi," tutur Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal dalam keterangannya, Rabu (15/9/2021).

Menurut Kamal, anggota menerima laporan dari masyarakat bahwa telah menemukan pesawat Rimbun Air PK OTW di bukit Kampung Bilogai Distrik Sugapa dengan ketinggian 2.400 meter koordinat 7219979585751.

"Pukul 12.30 WIT, mendapat laporan tersebut, tim gabungan TNI-Polri dan pemuda gereja langsung menuju ke TKP guna melakukan evakuasi para korban," jelas dia.

Kamal belum mengetahui pasti kondisi pesawat saat ini maupun kru di dalamnya. Hanya saja, pada saat kejadian cuaca memang kurang mendukung sehingga mengganggu upaya pendaratan.

"Mudah-mudahan dua sampai tiga jam ke depan sudah tiba di lokasi dan segera melakukan evakuasi, kru pilot dan juga barang-barang yang ada di dalamnya," Kamal menandaskan.


Hilang Kontak

Sebelumnya diberitakan, pesawat Rimbun Air Pk OTW yang lepas landas dari Kabupaten Nabire mengalami hilang kontak di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua. Pesawat tersebut hilang kontak pada Rabu (15/9/2021) pukul 07.37 WIT.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal menyampaikan, pesawat Rimbun Air Pk OTW terbang dari Kabupaten Nabire menuju Kabupaten Intan Jaya dengan membawa cargo sekitar pukul 06.40 WIT. Pukul 07.37 WIT, Airnav Sugapa melakukan komunikasi terakhir dengan pilot sebelum hilang kontak.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya