Komnas HAM Periksa Pegawai KPI Korban Pelecehan Besok 12 Oktober 2021

Komnas HAM menyatakan, pihaknya terus mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap hal yang sebenarnya terjadi dalam dugaan pelecehan dan penindasan pegawai KPI.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 11 Okt 2021, 17:21 WIB
Diterbitkan 11 Okt 2021, 17:21 WIB
Pelecehan Seksual, MS, KPI Pusat, Komisi Penyiaran Indonesia, Pelecehan Seksual di KPI Pusat
MS, terduga korban pelecehan seksual ditemani pihak KPI Pusat membuat laporan di Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu tengah malam, 1 September 2021 hingga Kamis dini hari, 2 September 2021 (Foto: Nuning Rodiyah, Komisioner KPI Pusat*

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana memeriksa kembali MS, karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang diduga mengalami penindasan dan pelecehan seksual. Pemeriksaan rencananya pada Selasa, 12 Oktober 2021.

"Iya jadi kami meminta keterangan tambahan kepada MS dan keluarga. Rencananya besok," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat dihubungi, Senin (11/10/2021).

Beka mengatakan, pihaknya terus mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap hal yang sebenarnya terjadi dalam dugaan pelecehan pegawai KPI. Sebagaimana curahan MS dalam bentuk keterangan tertulis yang tersebar di media sosial.

"Sejauh ini kan kita memeriksa konsistensi antara rilis yang beredar di whatsApp dengan keterangan yang diperoleh oleh Komnas HAM," terang dia.

Beka mengatakan, proses pencarian fakta terus dilakukan. Komnas HAM terus mendalami keterangan berbagai pihak seperti Komisioner KPI, kepolisian, Koalisi Sipil, LPSK dan juga MS selaku korban.

"Kami sudah meminta keterangan MS, KPI, kepolisian, terus dari teman teman masyarakat sipil. Nah dari situ ada beberapa keterangan yang harus didalami, disinkronkan begitu," ujar Beka. 

Untuk keadilan MS

Beka mengatakan, keterlibatan Komnas HAM dalam hal ini guna memastikan MS dapat keadilan atas kasus yang dihadapi dan memastikan ada proses hukum.

"Kita akan bantu kepolisian supaya bisa memproses hukum peristiwa yang ada tentu sesuai dengan mandat dan kewenangan Komnas HAM," ucap dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya