Liputan6.com, Jakarta - Mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan dan penyalahgunaan narkoba. Informasi mengejutkan ini terungkap setelah Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menerima informasi pada 22 Januari 2025 dan langsung melakukan penyelidikan yang melibatkan Polda NTT.
Tak tanggung-tanggung, mantan Kapolres Ngada itu terjerat kasus dugaan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur dan satu orang dewasa, sekaligus dugaan penyalahgunaan narkoba. Proses hukum pun berjalan cepat, dengan AKBP Fajar dimutasi ke Yanma Polri (Pelayanan Markas) dan ditetapkan sebagai tersangka.
Advertisement
Baca Juga
Penyelidikan yang dilakukan Polda NTT menghasilkan sejumlah bukti kuat yang mendukung penetapan tersangka. Bukti tersebut meliputi keterangan sembilan saksi, termasuk seorang wanita yang diduga berperan sebagai pemasok anak di bawah umur kepada AKBP Fajar. Selain itu, penyidik juga menemukan sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV, baju korban, dan delapan video kekerasan seksual. Detail mengenai jenis narkoba yang digunakan AKBP Fajar masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, namun temuan ini semakin memperkuat dugaan pelanggaran hukum yang dilakukannya.
Advertisement
Mutasi AKBP Fajar ke Yanma Polri tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/489/III/KEP/2025 yang dikeluarkan pada 12 Maret 2025. Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Polri dalam menangani kasus ini secara serius dan transparan. Proses hukum akan terus berjalan, dan masyarakat berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas hingga mendapatkan keadilan bagi para korban. Kejadian ini tentu menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan besar tentang penegakan hukum di internal kepolisian sendiri.
Kasus Pencabulan dan Penyalahgunaan Narkoba AKBP Fajar
Dugaan pencabulan yang dilakukan AKBP Fajar terhadap tiga anak di bawah umur dan satu orang dewasa menjadi fokus utama dalam kasus ini. Kejahatan seksual terhadap anak merupakan tindakan yang sangat keji dan tidak dapat ditoleransi. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan hukuman yang setimpal bagi AKBP Fajar atas perbuatannya. Polda NTT telah bekerja keras mengumpulkan bukti-bukti, termasuk memeriksa saksi-saksi kunci dan menganalisis barang bukti yang ditemukan.
Selain kasus pencabulan, AKBP Fajar juga diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Meskipun detail mengenai jenis dan jumlah narkoba yang digunakan belum diungkap secara resmi, temuan ini semakin memperberat dakwaan terhadapnya. Penyalahgunaan narkoba oleh seorang perwira polisi merupakan pelanggaran serius yang dapat merusak citra institusi kepolisian.
Proses hukum yang sedang berlangsung akan menyelidiki secara mendalam kedua kasus tersebut, baik pencabulan maupun penyalahgunaan narkoba. Polri berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada AKBP Fajar sesuai dengan hukum yang berlaku. Transparansi dalam proses hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Publik menaruh perhatian besar pada perkembangan kasus ini dan berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan. Keadilan bagi para korban harus menjadi prioritas utama. Kasus ini juga menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk melindungi anak-anak dari kejahatan seksual dan mencegah penyalahgunaan narkoba.
Advertisement
Kronologi dan Bukti Kasus
Kasus ini bermula dari informasi yang diterima Divisi Hubinter Polri pada 22 Januari 2025. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh Polda NTT. Proses penyelidikan melibatkan pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan bukti-bukti, dan analisis data yang relevan.
Bukti-bukti yang telah dikumpulkan antara lain rekaman CCTV, baju korban, dan delapan video kekerasan seksual. Bukti-bukti tersebut menjadi petunjuk penting dalam mengungkap kejahatan yang dilakukan AKBP Fajar. Sembilan saksi telah diperiksa oleh penyidik Polda NTT, termasuk seorang wanita yang diduga memasok anak di bawah umur kepada AKBP Fajar.
Proses hukum akan terus berlanjut, dan diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta dan detail kasus ini secara tuntas. Publik menantikan hasil akhir dari proses hukum ini dan berharap agar keadilan dapat ditegakkan.
Proses hukum yang transparan dan akuntabel sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Polri diharapkan dapat memberikan update secara berkala mengenai perkembangan kasus ini kepada masyarakat.
