Pasutri Curi Tabung Gas, Motifnya Kesulitan Ekonomi dan Anak Sakit

Polisi menangkap satu keluarga yang terlibat kasus pencurian tabung gas di sebuah warung Jalan Kramat IV Ujung, Jakarta Pusat (Jakpus).

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 01 Nov 2021, 16:40 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2021, 16:31 WIB
Ilustrasi Penangkapan
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap satu keluarga yang terlibat kasus pencurian tabung gas di sebuah warung Jalan Kramat IV Ujung, Jakarta Pusat (Jakpus). Aksi pelaku terekam CCTV dan viral di media sosial.

Kapolsek Senen Kompol Ari Susanto mengatakan, pihaknya mengidentifikasi wajah pelaku setelah menganalisis rekaman CCTV. Diketahui, pelaku EL (35) dan IA (32) pasangan suami-istri.

"Kami temukan yang diduga mengambil tabung gas. Kami tangkap di kawasan Senen," kata dia di Jakarta Pusat, Senin (1/11/2021).

Ari menerangkan, pelaku tidak memilik tempat tinggal atau biasa disebut tunawisma. Setiap hari selalu berpindah-pindah untuk mencari tempat berteduh. "Tinggalnya dari satu tempat ke tempat yang lain, kasihan," ujar dia.

Kepada penyidik, pasangan suami-istri nekat mencuri karena terhimpit masalah ekonomi. Ari menyebut, ia membutuhkan biaya untuk pengobatan anaknya.

"Pengakuannya kemarin dijual karena putranya sakit," ucap dia.

Namun demikian, Ari mengatakan, penyidik sedang menginterogasi para pelaku. Pengakuannya, pencurian baru pertama kali dilakukan. "Baru pertama kali ya. Sedang kita lakukan pemeriksaan, nanti perkembangannya kita sampaikan kembali," ucap dia.


Aksi Pencurian

Pada rekaman CCTV terlihat, pengendara motor membonceng wanita dan anak-anak berhenti di depan warung. Di bagian depan warung terlihat satu gas 3 kilogram atau yang akrab disebut gas melon. Seorang wanita turun mendekati gas yang masih terpasang selangnya.

Dia lalu melihat situasi sekitar saat melepas selang gas. Perlahan-lahan gas 3 kilogram itu dipindahkan ke sepeda motor.

Para pelaku pun langsung kabur. Pemilik akun menginformasikan, pencurian terjadi pada Sabtu sore 30 Oktober 2021.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya