Kekayaan Calon Panglima TNI Andika Perkasa Capai Rp 179 Miliar, DPR: Wajar, Mertuanya Orang Kaya

Tamliha yakin Jokowi sudah mengetahui mengenai harta kekayaan Andika dari KPK maupun PPATK.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Nov 2021, 17:17 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2021, 17:17 WIB
Jenderal Andika Perkasa
Jenderal Andika Perkasa adalah seorang perwira tinggi TNI-AD yang menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat sejak 22 November.

Liputan6.com, Jakarta Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memiliki kekayaan yang fantastis. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Juni 2021, kekayaan Andika mencapai Rp179.996.172.018.

Menanggapi itu, Anggota Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha mengatakan pihaknya tidak akan berurusan dengan kekayaan Andika Perkasa saat uji kelayakan dan kepatutan. Menurutnya, hal itu merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo.

Politikus PPP ini yakin Jokowi sudah mengetahui mengenai harta kekayaan Andika dari KPK maupun PPATK.

"Kalau soal harta kekayaan kan itu urusan presiden, tentu presiden sudah tahu dari baik KPK maupun PPATK," ujarnya kepada wartawan, Kamis (4/11).

Tamliha menuturkan, wajar saja Andika memiliki harta hingga Rp179 triliun. Apalagi Andika merupakan menantu dari mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Abdullah Mahmud Hendropriyono atau dikenal AM Hendropriyono.

"Wajar saja, dia kan menantunya orang kaya," katanya.

 

Rincian Kekayaan Andika Perkasa di LHKPN

Sebagai penyelenggara negara, Andika tercatat baru melaporkan harta kekayaannya sebagai Kasad dalam LHKPN pada 20 Juni 2021.

Dalam laman elhkpn.kpk.go.id, tercatat harta Andika Rp179.996.172.018. Terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.

Untuk harta tidak bergerak, Andika tercatat memiliki 20 bidang tanah yang tersebar di Indonesia hingga luar negeri. Nilainya lebih kurang Rp36.164.250.000.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya