Dirjen Dukcapil Selesaikan Akta Lahir Anak dengan Nama Terpanjang di Tuban

Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan masalah seorang anak yang memiliki nama 19 kata di Bangilan, Tuban, Jawa Timur.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 11 Nov 2021, 06:30 WIB
Diterbitkan 11 Nov 2021, 06:30 WIB
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh selesaikan masalah nama anak terpanjang di Tuban. (Foto: Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan masalah seorang anak yang memiliki nama 19 kata di Bangilan, Tuban, Jawa Timur.

Awalnya anak tersebut bernama Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi -Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta, yang kini setelah melakukan komunikasi berganti nama menjadi R-Akbar Zudan Cordosega Sura Talenta.

Nama tersebut kini dapat diakomodir dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) sehingga prosesi pengurusan berbagai dokumen kependudukannya menjadi dapat dilakukan, khususnya oleh Dukcapil.

"Meski demikian, nama Cordosega yang sebelumnya, silahkan tetap menjadi nama adat baginya sehingga ketentuan adat tetap berlaku," kata Zudan saat mendatangi kediaman Cordosega, Rabu 10 November 2021.

"Yang penting untuk kepentingan negara, nama lengkap terbaru dari ananda Cordosega kami resmikan di dokumen kependudukan agar mudah mendapatkan berbagai pelayanan publik dengan mudah kedepannya," sambungnya.

 

Awalnya Tak Mau Mengganti Nama

Diketahui, pergantian nama Cordosega itu sendiri, diwarnai cerita yang unik. Pasalnya, paman dari Cordosega, Mujoko Sahid, yang merupakan tokoh adat Tuban Selatan sekaligus orang yang pemberi nama Cordosega, awalnya sama sekali tidak mau mengganti nama si anak.

Pasalnya, Sahid tidak merasa bahwa pemberian nama lengkap yang begitu panjang bagi Cordosega tidak melanggar ketentuan aturan perundang-undangan apa pun.

Namun, setelah berkomunikasi, akhirnya pihaknya mau mengganti nama. "Itulah mengapa kami bersedia mengganti nama lengkap Cordosega karena terkena apa yang kami sebut istilahnya sebagai pasal sungkan," kata Sahid.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya