3 Narapidana Kasus Narkoba dan Pembunuhan Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Pemindahan dilakukan pada Minggu (14/11/2021) dini hari melalui jalur laut dari pelabuhan di Bitung menuju Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.

oleh Rinaldo diperbarui 17 Nov 2021, 07:07 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2021, 07:07 WIB
Gerbang kompleks Lapas ‘High Risk’ Karanganyar, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Gerbang kompleks Lapas ‘High Risk’ Karanganyar, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memindahkan tiga narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano, Sulawesi Utara, ke Lapas Kelas I Batu, Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, yang penjagaannya super maximum security.

"Ketiga narapidana tersebut kami pindahkan semata-mata untuk dilakukan pembinaan setelah sebelumnya dilakukan asesmen," kata Kepala Lapas Kelas IIB L Tondano, Mulyoko melalui keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yang diterima di Jakarta, Selasa (16/11/2021).

Ketiga narapidana tersebut berinisial S yang tersandung kasus narkotika dengan masa pidana sembilan tahun, K terjerat perkara narkotika dengan hukuman penjara seumur hidup, dan Y yang tersandung perkara pembunuhan dengan masa pidana 15 tahun kurungan penjara.

Pemindahan narapidana dilakukan pada Minggu (14/11/2021) dini hari melalui jalur laut dari pelabuhan di Bitung menuju Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.

Proses pemindahan ketiga narapidana tersebut dikawal ketat oleh Tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara dan Satuan Korps Brimob Polda Sulawesi Utara.

"Pemindahan ketiga narapidana tersebut berjalan lancar dan aman. Selain itu, pemindahan ke Nusakambangan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku serta untuk mendukung program back to basic yang dicanangkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan," ujar Mulyoko seperti dikutip Antara.

 

Paling Canggih dan Terlengkap

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan, Jawa Tengah, diresmikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Lapas kategori super maximum security ini digunakan untuk menampung narapidana terorisme dan narkoba berisiko tinggi (high risk).

Lapas yang dibangun sejak 2016 tersebut terdiri dari 3 bagian, yaitu zona gedung perkantoran, zona bangunan teknis, dan zona utama hunian narapidana. Lapas dibangun pada areal 30 hektare dengan luas bangunan 25 hektare, memiliki 7 blok hunian dengan kapasitas 712 narapidana risiko tinggi. Sengaja dibangun di daerah perbukitan untuk mendapatkan kondisi topografi yang tepat sebagai pendukung sistem keamanan.

Lapas Khusus Karanganyar merupakan Lapas dengan teknologi keamanan canggih dan terlengkap di Indonesia di antaranya adalah penggunaan CCTV dengan fitur face recognition, automatic door lock, dan ruang pengawasan aktivitas narapidana selama 24 jam.

Terletak 25 kilometer dari Dermaga Sodong, Nusakambangan, Lapas Khusus Karanganyar juga memiliki 3 menara pengawas. Penerapan keamanan berlapis dilengkapi pula kanal air selebar 6 meter dengan kedalaman bervariasi antara 4 sampai 12 meter.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya