Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 16 orang ditetapkan tersangka dan ditahan usai unjuk rasa di Gedung DPR/MPR beberapa waktu lalu. Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila, Razman Arif Nasution memastikan ke-16 orang terdaftar sebagai anggota.Â
Namun, mereka tidak memegang posisi sebaagi Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila. Razman menyebut hanya kader biasa.
"Bahwa 16 kader PP yang ditahan dan ditersangkakan itu adalah benar seluruhnya kader Pancasila. Tali tidak orang-orang yang punya kapasitas di PP," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (20/11/2021).
Advertisement
Razman mengatakan, ke-16 orang kader Pemuda Pancasila sekarang berstatus tahanan Polda Metro Jaya.
"Tapi semuanya keadannya baik-baik saja," ujar dia.
Â
Beri Pendampingan
Razman menyebut Ormas Pemuda Pancasila siap mendampingi para tersangka. Bahkan, sudah banyak yang mengajukan diri untuk menjadi penasihat hukum ke-16 orang tersangka.Â
Razman menyebut, ia memilih 37 orang yang memiliki kapasitas sebagai pengacara.Â
"Kuasa hukum tanda tangan ada 37 orang bahkan di luar anggota Pemuda Pancasila mau jadi kuasa hukum tapi saya membatasi," tandas dia.
Â
Advertisement