DPR Minta KPU Riset Sebelum Putuskan Penyederhanaan Surat Suara Pemilu 2024

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia meminta KPU riset terlebih dahulu sebelum melakukan simulasi penyederhanaan surat suara yang akan digunakan pada Pemilu 2024.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 03 Des 2021, 02:15 WIB
Diterbitkan 03 Des 2021, 02:15 WIB
FOTO: DPR Gelar RDP Bahas Revisi Peraturan KPU
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) KPU dengan Komisi II DPR di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (12/11/2020). Rapat dihadiri Ketua Bawaslu Abhan dan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia meminta KPU riset terlebih dahulu sebelum melakukan simulasi penyederhanaan surat suara yang akan digunakan pada Pemilu 2024.

"Saya menyarankan coba dilakukan riset dahulu untuk simulasi dengan melakukan penelitian di lapangan. Apakah masyarakat ketika ada perubahan yang signifikan terkait surat suara dimudahkan atau justru menyulitkan," kata Doli di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (2/12/2021).

Dia mengingatkan modifikasi surat suara bertujuan untuk memudahkan pemilih dan meringankan beban kerja penyelenggara.

"Simulasi surat suara harus diikuti dengan penelitian di lapangan, misalnya melalui riset kecil sehingga kalau memutuskan adanya perubahan kertas suara harus dibandingkan dengan Pemilu 2019," katanya seperti dikutip dari Antara.

 

Dia mengatakan, KPU pernah menyampaikan ada enam opsi terkait modifikasi surat suara yang bertujuan untuk memudahkan pemilih saat hari pencoblosan.

 

 

Jangan Sampai Masyarakat Bingung

Menurut dia, saat Pemilu 2019 masyarakat bingung karena menghadapi lima kertas suara namun ternyata tidak terjadi seperti yang dikhawatirkan.

"Jangan sampai kalau setiap pemilu (kertas suara) terus diganti, nanti niat yang awalnya memudahkan malah justru menyulitkan karena masyarakat sudah biasa menghadapi lima kertas suara. Karena yang ekstrem itu hanya satu kertas suara, apakah itu tidak membingungkan," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya