Polri Terima Eks Pegawai KPK, Novel Baswedan Sebut Bukti Cacatnya TWK

Novel Baswedan mengatakan, dengan diterimanya 44 eks pegawai lembaga antirasuah menjadi ASN di Polri, bukti bahwa ada kesalahan dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 06 Des 2021, 19:32 WIB
Diterbitkan 06 Des 2021, 19:32 WIB
Sebanyak 54 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai mengikuti sosialisasi ASN Polri.
Sebanyak 54 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai mengikuti sosialisasi ASN Polri.

Liputan6.com, Jakarta Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengatakan, dengan diterimanya 44 eks pegawai lembaga antirasuah menjadi ASN di Polri, bukti bahwa ada kesalahan dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Iya benar, soalnya begini, kalau bicara hasil yang dibuat pimpinan KPK kita tahu bahkan investigasinya sudah mendalam dilakukan Ombudsman dan Komnas HAM, kami pun memberikan bukti yang valid dan jelas," kata dia di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021).

Menurut Novel, sikap pimpinan KPK mencerminkan adanya semangat pemberantasan korupsi yang bertolak belakang.

"Memang kita prihatin pimpinan KPK justru malah melakukan tindakan yang bertentangan dengan semangat memberantas korupsi. Tapi kita lupakan lah yang itu, kita melupakan problematika itu tetapi kita mengambil jalan yang optimal untuk bisa berbuat," jelas dia.

Novel yakin para mantan pegawai KPK yang menerima tawaran Polri untuk menjadi ASN akan bekerja maksimal dan berkontribusi dalam berbagai upaya pemberantasan korupsi. Namun begitu, sikap pimpinan KPK yang telah menyingkirkan mereka tetap menjadi permasalahan yang mesti diperhatikan banyak pihak.

"Walaupun perbuatan pimpinan KPK yang melanggar hukum tidak boleh biarkan. Itu masalah yang berbeda. Kami akan melihat itu sebagai permasalahan," kata Novel.

 

44 Orang

Sebelumnya, Polri menyatakan, sebanyak 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menandatangani kesediaannya menjadi ASN.

Hal itu disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

"Yang mengisi surat perjanjian dan menyatakan bersedia menjadi ASN Polri sebanyak 44 orang, yang tidak bersedia delapan orang," tutur Ahmad dalam keterangannya, Senin (6/12/2021).

Menurut Ahmad, jumlah yang menerima dan menolak tersebut pun dapat akan terus bertambah mengingat sisa di antaranya masih ada yang diberikan batas waktu konfirmasi sampai esok hari.

"Menunggu konfirmasi empat orang. Diberikan batas waktu sampai besok pagi," kata Ahmad.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya