Pemprov DKI Jakarta Wajib Bangun 7 Titik Tanggul Laut, Ini Rinciannya

Pemprov DKI Jakarta mendapatkan porsi membangun tanggul laut sepanjang 22 km dari total 46,212 km. Proyek yang menjadi tanggung jawab Pemprov DKI ada di 7 titik pesisir utara Jakarta.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Des 2021, 05:35 WIB
Diterbitkan 11 Des 2021, 05:35 WIB
Tanggul Laut Kali Adem
Aktivitas warga lokal di dekat tanggul laut di Pelabuhan Kali Adem, Muara Angke, Jakarta, Selasa (12/2). Pembangunan tanggul laut tersebut merupakan bagian dari program Pengembangan Terpadu Pesisir Ibukota Negara atau NCICD. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang membahas pembaruan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) proyek pembangunan tanggul laut atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) dengan pemerintah pusat.

Kepala Seksi Perencanaan Bidang Pengendalian Rob dan Pesisir Pantai pada Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Putu Riska menyampaikan, total panjang tanggul laut yang akan dibangun yaitu 46.212 meter.

Proyek pembangunan tanggul laut di pesisir Jakarta ini dibebankan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Pemprov DKI melalui Dinas Sumber Daya Air.

"Berdasarkan Kesepakatan bersama antara Kementerian PUPR dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tentang Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Terpadu Pesisir Ibukota Negara Tahap A Nomor HK.02.01-DA/661 dan Nomor 13 tahun 2020, maka pembagian kewenangan pembangunan tanggul sepanjang 46,212 km diberikan hanya kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah," ucap Riska kepada merdeka.com, Jumat (10/12/2021).

"Porsi kewajiban swasta tidak masuk di dalamnya," sambung Riska.

Dari dokumen yang diterima, ada 12 lokasi pembangunan tanggul laut yang akan dibangun di sepanjang pesisir utara Ibu Kota. Dalam hal ini, Pemprov DKI Jakarta mendapat porsi membangun 7 lokasi dengan total panjang sekitar 22 km.

Adapun rincian proyek pembangunan tanggul laut yang dibebankan kepada Pemprov DKI Jakarta adalah sebagai berikut:

  1. Kali Kamal Muara (Panjang trase 0,980 m. Sudah terbangun 0,570 m. Belum terbangun 0,410 m);
  2. Pantai Muara Angke (Panjang trase 2.270 m. Sudah terbangun 0.150 m. Belum terbangun 2.120 m);
  3. Kaliadem KBB dan Kali Angke (Panjang trase 3,900 m. Sudah terbangun nihil. Belum terbangun 3.900 m);
  4. Pantai Mutiara (Panjang trase 1.500 m. Sudah terbangun nihil. Belum terbangun 1.500 m);
  5. Sunda Kelapa (Panjang trase 4.660 m. Sudah terbangun nihil. Belum terbangun 4.660 m);
  6. Tanjung Priok (Panjang trase 7.330 m. Sudah terbangun nihil. Belum terbangun 7.330 m); dan
  7. Kali Blencong (Panjang trase 4.130 m. Sudah terbangun 1.582 m. Belum terbangun 2.548 m).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pemprov DKI Diminta Cari Dana Alternatif

Tanggul Laut Muara Baru Jebol
Kondisi tanggul laut National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) dan permukaan tanah yang jebol di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Rabu (4/12/2019). Menurut saksi mata, tanggul laut tersebut jebol secara perlahan sejak Selasa (3/12/2019) sore. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Pembangunan tanggul laut menjadi upaya penting bagi Pemprov DKI Jakarta dalam mengendalikan banjir rob yang kerap dirasakan warga pesisir.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta yang membidangi pembangunan, Ida Mahmudah mengusulkan agar Pemprov DKI mencari dana alternatif untuk membangun tanggul laut.

Hal ini disebabkan pada Rancangan APBD DKI 2022 yang sudah disahkan DPRD DKI, alokasi membangun tanggul laut hanya Rp 104 miliar.

"Rp 104 miliar ini memang sedikit, Pemda bisa mencari solusi non APBD dana KLB (koefisien lantai bangunan) CSR atau kah kewajiban, bisa kalau Gubernurnya mau. Sebab, Pembangunan tanggul ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat khususnya masyarakat di pinggiran pantai Jakarta Utara," ujar Ida.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya