Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengambil alih pembangunan segmen tanggul laut National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) dari pihak swasta.
Mengingat pihak swasta yang seharusnya ambil bagian dalam pelaksanaan proyek tanggul laut tersebut telah mengundurkan diri.
Baca Juga
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Juaini Yusuf mengatakan, sejauh ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Kementerian PUPR. Hingga saat ini, belum ada putusan final terkait pembagian porsi antara Pemprov DKI dan PUPR.
Advertisement
"Itu kan belum ada putusan final pembagiannya berapa nih yang sisa. Masih kita bicarakan. DKI dikasih berapa, Kementerian berapa lagi buat penambahan," kata dia, saat ditemui, di Kompleks Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Karena itu, Juaini mengatakan, saat ini pihaknya masih berkutat pada penyelesaian porsi pembangunan tanggul laut yang menjadi tanggung jawab Pemprov DKI.
"Belum final. Kita kerjakan yang kewajiban saja dulu," jelas dia.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Koordinasi Pihak Swasta
Sementara koordinasi terkait tanggung jawab proyek yang ditinggal swasta, lanjut dia, masih terus dilakukan dengan Kementerian yang dipimpin Basuki Hadimoeljono itu.
"Itu kan sisa, bekas swasta yang tidak lanjut. Kita masih koordinasi terus," tandasnya.
Reporter: Wilfridus Setu Embu
Sumber: Merdeka.com
Advertisement