Masa Tugas Berakhir Desember 2021, Polri Akan Evaluasi Satgas Nemangkawi

Menurut Ahmad, belum diketahui ada tidaknya perpanjangan masa operasi Satgas Nemangkawi.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 16 Des 2021, 22:17 WIB
Diterbitkan 16 Des 2021, 22:17 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan (Foto: Dokumentasi Humas Mabes Polri)

Liputan6.com, Jakarta - Masa operasi Satgas Nemangkawi akan selesai pada akhir Desember 2021. Polri pun akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap tim yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Papua itu, khususnya dalam penanganan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

"Kita evaluasi secara menyeluruh dari personel, materil, anggaran, dan sebagainya," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/12/2021).

Menurut Ahmad, belum diketahui ada tidaknya perpanjangan masa operasi Satgas Nemangkawi.

"Jadi evaluasi itu pemahamannya adalah mengevaluasi pekerjaan yang sudah dilakukan. Jadi kita melakukan evaluasi. Pasti ada tahap-tahap evaluasi, bagaimana kekurangan, bagaimana kelebihan, itu ada," kata Ahmad.

Sebelumnya, personel TNI-Polri mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua di Kampung Tua, tepatnya Gunung Impura Kampung Ambaidiru, Distrik Kosiwo, Kabupaten Kepulauan Yapen. Adapun, penangkapan dilakukan pada Kamis, 9 Desember 2021.

Kasatgas Humas Ops Nemangkawi Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal menyampaikan, awalnya diketahui adanya pergerakan militansi KKB di lokasi tersebut. Patroli gabungan antara Kodim 1709 Yawa dan Polres Kepulauan Yapen pun dilakukan.

"Pada tanggal 8 Desember 2021 sampai dengan 9 Desember 2021, saat tim melakukan patroli, tim ditembaki sebanyak dua kali oleh Kelompok Kriminal Bersenjata, sehingga tim membalas tembakan dan terjadi kontak tembak," ujar Kamal dalam keterangannya, Rabu (15/12/2021). 

Kontak Tembak dengan KKB

Menurut Kamal, kontak tembak tersebut membuat KKB melarikan diri ke hutan dan tim melanjutkan patroli menuju lokasi yang berada di puncak gunung.

Di sana, kata dia, petugas menangkap satu orang atas nama AR alias Adi (27) yang dilanjutkan dengan penggeledahan rumah diduga menjadi markas komando.

"Kemudian tim mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polres Kepulauan Yapen untuk proses hukum lebih lanjut," ucap Kamal.

Usai penangkapan, petugas masih melakukan pendekatan persuasif terhadap masyarakat simpatisan kelompok tersebut, sehingga tidak lagi terhasut oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Dalam kontak tembak tersebut tidak terdapat korban jiwa. Personil gabungan TNI-Polri masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang diketahui berinisial HM, PM dan YR," Kamal menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya