Ini Hasil Investigasi KNKT Terkait Tabrakan LRT di Cibubur

Berdasarkan hasil investigasi kecelakaan LRT di Cibubur ini, KNKT mengeluarkan sembilan rekomendasi.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Des 2021, 13:22 WIB
Diterbitkan 20 Des 2021, 13:21 WIB
tabrakan lrt
Kecelakaan Light Rail Transit (LRT) Jabodebek terjadi Senin 25 Oktober 2021 saat melakukan uji coba di kawasan Munjul, Jakarta Timur.

Liputan6.com, Jakarta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melaporkan hasil investigasi kecelakaan kereta lintas rel terpadu (LRT) di antara Stasiun Harjamukti-Stasiun Ciracas, pada Senin 25 Oktober lalu. Kecelakaan ini melibatkan Train Set (TS) 20 dan TS 29.

Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Perkeretaapian KNKT, Suprapto mengatakan investigasi menunjukkan kecelakaan disebabkan teknisi TS 29 tidak fokus dalam menjalankan kereta. Selain itu, terjadi distraction yang disebabkan penggunaan telepon seluler. Penggunaan telepon seluler ini berkaitan dengan pengaturan kereta.

"Berdasarkan temuan-temuan dan hasil analisis, kecelakaan disebabkan teknisi TS 29 tidak fokus dalam menjalankan kereta," katanya dalam konferensi pers, Senin (20/12/2021).

Suprapto menyebut, sesaat sebelum kereta berjalan menuju arah Stasiun Harjamukti, teknisi TS 29 menurunkan sun visor. Ini mengakibatkan terhalangnya pandangan ke depan.

"Kereta berjalan dengan kondisi sun visor sebagian tertutup sehingga tidak melihat TS 20 yang berhenti dan selanjutnya terjadi tabrakan dengan kecepatan lebih dari 50 Km/jam," jelasnya.

Menurut Suprapto, kesimpulan penyebab kecelakaan kereta ini berdasarkan 12 temuan. 12 Temuan tersebut ialah, pertama jarum speedometer analog pada MC1 TS 29 berhenti pada posisi 50 Km/jam.

Kedua, SOP langsir di mainline sesuai Taspat dan diturunkan menjadi 3 Km/jam ketika melihat kereta di depannya. Tiga, SOP langsir belum mengatur metode komunikasi, pada kejadian tersebut mereka menggunakan aplikasi WhatsApp dari telepon seluler.

Empat, titik berhenti langsir tidak jelas. Lima, ada lengkung sebelum lokasi kecelakaan pandangan terhalang adanya pepohonan. Enam, hasil download kedua HMI TS 29 tidak sesuai dengan tanggal dan waktu kejadian.

Tujuh, SDiag (on board diagnostic) belum dikonfigurasi. Delapan, teknisi TS 29 mengalami distraction akibat penggunaan ponsel. Sembilan, teknisi TS 29 tidak fokus melihat kecepatan dan posisi kereta.

Sepuluh, sun visor tertutup sebagian, sehingga membatasi pandangan bebas teknisi kedepan. Sebelas, ergonomi kabin tidak optimal (desain kursi berputar). Dua belas, terdapat plat cover pada tombol emergency brake button.

Berdasarkan hasil investigasi ini, KNKT mengeluarkan sembilan rekomendasi. Berikut rinciannya:

1. Mereview prosedur langsir dan pengujian kereta dengan memperhitungkan ketika terjadi suatu kegagalan.

2. Mereview kembali desain kabin (attendant seat) serta sun visor. Selain itu perlu dibuat regulasi tentang ergonomi pada perkeretaapian.

3. Melakukan pengunduhan secara berkala terhadap sistem perekaman di dalam TCMS (SDiag sebagai on board diagnostic dan HMI) dan di-review untuk mengetahui semua fungsi kereta, terutama sistem software bekerja sesuai dengan standar yang diinginkan.

4. Menerapkan penjaminan kompetensi sesuai dengan kriteria yang ditetapkan sebagai train driver (baik itu untuk operasional maupun testing) LRT Jabodebek.

5. Melengkapi Depo untuk perawatan maupun perbaikan baik saat uji coba ataupun saat operasional.

6. Memberikan pelatihan pemahaman digitalisasi pada seluruh personel atau SDM yang berkaitan dengan pengoperasian, perawatan dan penjaminan kualitas mengingat kompleksitas pengoperasian GoA 3.

7. Menerapkan proses sertifikasi melalui tahap verifikasi dan validasi sesuai dengan life cycle yang terdapat dalam RAMS procedures sesuai analisis safety critical items yang ditetapkan di awal desain. Hasil evaluasi RAMS untuk subsystem maupun integrasi sistemnya harus terdokumentasi dengan baik mengacu pada RAM Plan dan Safety Plan.

8. Melakukan subsystem test serta overall system test menggunakan software maupun secara real scenario sesuai predicted failure mode dan untuk mengetahui effect serta response to failure. Hal ini untuk menjamin kesesuaian safety integrity level sesuai analisis critical items pada system dan subsystem.

9. Mereview prosedur tanggap darurat dan melakukan tabletop exercise serta wet drill untuk evakuasi penumpang, juga melakukan evaluasi fungsi train attendant.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Kronologis Tabrakan LRT di Cibubur

Kereta LRT Jabodebek di antara Stasiun Harjamukti-Stasiun Ciracas mengalami kecelakaan pada Senin (25/10). Menurut KNKT, kecelakaan terjadi pada pukul 12.30 WIB antara rangkaian uji coba TS 29 dan TS 20.

Kecelakaan terjadi di track 1 pada Km 12+720 antara Stasiun Ciracas-Stasiun Harjamukti, Jawa Barat. Saat itu, kedua rangkaian kereta sedang melakukan proses langsir untuk mengosongkan track 2 Stasiun Harjamukti untuk kepentingan pengujian sarana oleh DJKA dan pengujian balise oleh LRT Jabodebek.

Rangkaian TS LRT Jabodebek untuk stabling dan testing dilakukan di lintas karena belum tersediadnya Depo. Pengoperasian rangkaian ujicoba LRT Jabodebek dilakukan secara manual oleh seorang teknisi PT. INKA hingga selesainya pengujian. Sistem persinyalan di LRT Jabodebek belum berfungsi sehingga CBTC tidak difungsikan. Sesuai SOP Langsir di mainline, batas kecepatan maksimum disesuaikan tanda batas kecepatan (pada lokasi kecelakaan adalah 80 Km/jam). Kecepatan tersebut berlaku hingga melihat rangkaian kereta yang parkir (atau berhenti di depannya) dan kecepatan diturunkan menjadi 3 Km/jam.

Saat itu, koordinasi dilakukan oleh seorang pengawas tim yang membawahi 14 personel. Ketika kejadian, terdapat 12 trainset yang akan dipindahkan dan dilangsir. Komunikasi dilakukan dengan telepon seluler menggunakan aplikasi Whatsapp.

Saat itu sedang berjalan dengan 2 HSCB (untuk mencegah tripnya Gardu Listrik Ciracas karena pergerakan train set pada kedua track). TS 29 direncanakan untuk berhenti langsir pada Km 12+800 track 1 St. Harjamukti.

Perjalanan TS 29 menjelang tabrakan dengan posisi sun visor kabin driver tertutup sebagian, sehingga mengganggu padangan driver ke depan. Teknisi TS 29 belum sempat melakukan pengereman dan juga tidak menekan tombol darurat.

Reporter: Titin Supriatin

Sumber: Merdeka.com

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya