Liputan6.com, Jakarta Menteri Pertahanan Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI Tjahjo Kumolo di Kantor Kementerian Pertahanan.
Baca Juga
Advertisement
Melalui siaran pers diterima, Selasa (21/12/2021), kunjungan Tjahjo demi membahas soal mengenai konsep Bela Negara dalam lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Bela negara sebagai salah satu upaya mewujudkan ketahanan nasional yang tangguh," tulis siaran pers Kementerian Pertahanan diterima, Selasa (21/12/2021).
Sebagai informasi, Bela Negara telah diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 Ayat 3 bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
Â
Konsep Bela Negara
Selain itu, Menko Polhukam Mahfud Md dalam kesempatan terpisah juga mengatakan bahwa Bela Negara adalah upaya untuk meningkatkan wawasan kebangsaan.
Mahfud meyakini, bela negara dapat diartikan sebagai sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan terhadap negara Republik Indonesia.
"Nilai-nilai bela negara diantaranya adalah satu harus cinta tanah air, merasa memiliki mencintai dan ingin menjaganya. Mempertahankan dengan segenap jiwa dan raga. itulah nilai-nilai bela negara itulah yang disebut nasionalisme," kata Mahfud dalam keterangan diterima Senin 20 Desember 2021 malam.
Advertisement