SIKM di Bekasi Saat Nataru Dibatalkan, Ini Syarat Pelaku Perjalanan Luar Daerah

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengimbau warganya untuk tidak melakukan perjalanan ke luar daerah selama periode Nataru untuk mencegah penularan Covid-19.

oleh Bam Sinulingga diperbarui 22 Des 2021, 21:43 WIB
Diterbitkan 22 Des 2021, 21:33 WIB
Pemeriksaan SIKM di Perbatasan Jakarta
Petugas melakukan pengecekan kepada pengendara di pos chek point, Kalimalang Lampiri, Jakarta, Rabu (27/5/2020). Chek point penyekatan kendaraan yang hendak masuk ke wilayah Jakarta tersebar di 11 titik Kabupaten Bogor, Bekasi dan Tangerang untuk pemeriksaan SIKM. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi memastikan tidak ada pemberlakuan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di wilayahnya selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Warga yang terdesak melakukan perjalanan luar daerah cukup melapor ke RT/RW setempat.

"Kita enggak (menerapkan) SIKM itu," kata pria yang biasa disapa Pepen itu kepada awak media, Rabu (22/12/2021).

Kendati demikian, Wali Kota tetap mengimbau warganya agar tidak melakukan perjalanan ke luar daerah selama periode Nataru. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang kerap ditularkan para pelaku perjalanan.

"Kalau dia mau nekat keluar, lapor dulu ke RT, lapor dulu ke puskesmas, karena keluar itu kan mesti ada minimal antigen," imbuh Pepen.

Pihaknya juga akan menyediakan dua posko pelayanan swab test antigen bagi para pelaku perjalanan, yakni di Stasiun Bekasi dan Mega Mall Bekasi, depan gerbang Tol Bekasi Barat.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Siapkan Tiga Titik Penyekatan

Selain itu, Pemkot Bekasi juga menyiapkan tiga titik penyekatan yang berbatasan dengan Kota Bekasi. Di antaranya, Jalan Sultan Agung yang berbatasan dengan DKI Jakarta, akses masuk GT Bekasi Barat dan Kalimalang yang berbatasan dengan Kabupaten Bekasi.

"Teknis penyekatannya bagaimana, saya belum lengkap, tapi ada tiga titik. Tetapi tentunya kita bersama-sama dengan pak Kapolres," paparnya.

Sementara dari pihak kepolisian akan mendirikan delapan pos pengamanan (pospam) untuk mengantisipasi mobilitas warga yang keluar masuk Kota Bekasi. Pengawasan ini akan diperkuat dengan operasi Lilin Jaya yang digelar jajaran Polres Metro Bekasi Kota

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya