Liputan6.com, Jakarta - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) merilis catatan akhir tahun 2021. Selama setahun, YLBHI menerima 2.598 pengaduan, baik dari masyarakat maupun organisasi masyarakat.
"Data penanganan kasus, pengaduan masuk tahun 2021, ada 2.598. Ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya," kata Ketua Bidang Manajemen Pengetahuan YLBHI Siti Rahma Mary dikutip melalui saluran channel youtube Yayasan LBH Indonesia, Jumat (31/12/2021).
Advertisement
Baca Juga
Rahma menyebut, data tersebut merupakan hasil rekapitulasi laporan yang masuk dari beberapa kantor LBH yang tersebar di seluruh Indonesia. Aduan masyarakat yang paling banyak diterima LBH Jakarta yaitu 928 laporan.
Sementara dari aduan yang telah masuk, dari sektor Hak Asasi Manusia (HAM) terdapat 305 kasus, di antaranya, Hak Perempuan dan Anak 37 kasus atau 12 persen.
Kemudian Hak Agraria 11 kasus atau 4 persen, Lingkungan Hidup 9 kasus atau 3 persen. Kemudian hak sipil 104 kasus atau 34 persen, hak politik 2 kasus atau 1 persen, hak pekerjaan 73 kasus atau 24 persen, dan fair trail 50 kasus atau 16 persen.
Masih Terjadi Kesewenang-wenangan
Di sisi lain, Rahma mengatakan secara garis besar tindakan kesewenangan-wenangan yang dialami masyarakat masih terus terjadi. Mulai dari kejadian demonstrasi mahasiswa yang menolak UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, yang terkini telah dinyatakan Mahkamah Konstitusi Inkonstitusional bersyarat.
"Kemudian, memasuki pertengahan tahun terjadi upaya penghancuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara terang-terangan untuk kesekian kalinya dengan dilakukannya tes wawasan kebangsaan (TWK)," kata dia.
Tidak hanya itu, YLBHI juga terus menangani dan menerima pengaduan tentang proyek-proyek infrastruktur yang melanggar hak-hak masyarakat. Di mana pelanggaran itu banyak yang menyangkut pengerjaan proyek strategis nasional pemerintah.
"Termasuk yang dibungkus dengan nama proyek strategis nasional. Kita mengetahui kekerasan demi kekerasan terus-menerus dipertontonkan di antaranya dalam kasus bendungan Wadas di Purworejo Jawa Tengah dan banyak juga bantuan hukum yang ditangkap dan juga diintimidasi," tandas Rahma.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
Advertisement