Liputan6.com, Jakarta Kantor Media Tempo resmi melaporkan ke Bareskrim Polri terkait teror kepala babi yang ditujukan kepada salah wartawannya pada 19 Maret 2025. Kepala babi tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam.
Laporan itu terdaftar dengan nomor STTL/153/III/2025 Bareskrim dengan nomor LP/B/153/III/2025/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 21 Maret 2025.
Baca Juga
Wakil Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Arif Maulana mengatakan, teror terhadap wartawan Tempo bukan hanya ancaman bagi media itu sendiri.
Advertisement
"Tetapi ini adalah ancaman bagi kepentingan masyarakat, kepentingan publik yang berhak atas informasi. Dan yang kedua ini serius sebagai ancaman bagi demokrasi di Indonesia," kata Arif kepada wartawan, Sabtu (22/3/2025).
"Karena kita paham bahwa pers adalah pilar demokrasi, pilar kedaulatan rakyat, yang selama ini ada di garda terdepan untuk memberikan informasi dan memberikan penjelasan kepada publik terkait berbagai kebijakan, berbagai keputusan yang diambil oleh pemerintah maupun legislasi," sambungnya.
Ia pun memberikan contoh informasi yang diberikan kepada publik yaitu seperti pengambilan keputusan atau pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI pada Kamis, 20 Maret 2025.
"Tidak ada teman-teman jurnalis, masyarakat tidak tahu ada proses penyusunan legislasi yang kemudian tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan ini melanggar prinsip demokrasi dan partisipasi bermakna," ujar Arif.
Kemudian, terkait pelaporan yang dilakukannya ini di Bareskrim Polri, bukan ke Polda ataupun Polres terdekat, Arif beralasan, agar bisa disampaikan langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kita ingin Pak Kapolri untuk memberikan atensi khusus terhadap laporan yang diberikan oleh kawan-kawan Tempo. Ini bukan kasus yang pertama. Teror, ancaman, intimidasi, bahkan pembunuhan sudah terjadi. Seperti halnya yang terjadi di Sumatera yang menimpa jurnalis," ungkapnya.
"Kita berharap kepolisian serius untuk menindaklanjuti laporan ini segera ungkap secara terang kasus ini dan tangkap pelakunya," tambahnya.
Selain itu, ia pun juga meminta kepada orang nomor satu Korps Bhayangkara untuk serius menangani laporan tersebut sesuai dengan slogan Presisi yaitu polisi yang prediktif, responsibiltas, transparan dan berkeadilan.
"Karena kalau ini kemudian dibiarkan, ini kemudian akan melebar dan kemudian akan berulang kembali, ini yang tidak kami harapkan. Sudah ada laporan terkait dengan dugaan tindak pidana terhadap jurnalis ancaman teror," ucapnya.
"Dan kekerasan terhadap jurnalis yang jumlahnya sudah mencapai 16-an laporan ke kepolisian dalam setahun terakhir belum ada yang kemudian ditindaklanjuti," sambungnya.
Baca juga Wartawan Tempo Diteror Kepala Babi, Kepala PCO Hasan Nasbi: Dimasak Saja
Bukan Hanya Urusan Tempo, tapi Profesi Wartawan Terancam
Sementara itu, Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra menjelaskan, kejadian yang menimpa wartawannya itu bukan hanya urusan medianya saja.
"Ini urusan profesi kita sebagai wartawan. Sekarang mungkin wartawan Tempo, mungkin besok wartawan dan kawan-kawan yang lain. Kemudian kita sudah punya CCTV, motornya (kelihatan) sudah kita serahkan ke polisi," ujar Setri.
"Rasannnya sudah cukup jadi petunjuk itu. Biarlah nanti itu menjadi alat petunjuk buat menelusiri sampai detail dan menemukan pelaku. Ini bukan peristiwa tunggal, ini adalah tindakan atau teror yang kesekian kali, mungkin sudah berkali-kali," sambungnya.
Meski begitu, Setri tidak berani untuk berspekulasi karena dikhawatirkan salah. Oleh karena itu, dia memilih melaporkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
"Kita enggak berani berspekulasi. Oleh karena enggak berani berspekulasi dan khawatirnya salah, makanya kita serahkan kepada aparat penegak hukum. Mereka yang punya tools, mereka yang punya instrumen menemukan siapa sih pelakunya, siapa sih yang meneror profesi yang dilindungi undang-undang," ucap Setri.
Baca juga Dewan Pers Kecam Teror Kepala Babi Terhadap Jurnalis Tempo
Advertisement
Kronologi Wartawan Tempo Diteror Kepala Babi
Wartawan Tempo Francisca Christy Rosana atau yang akrab disapa Cica, menjadi korban teror dari orang tak dikenal. Ia menerima kiriman kepala babi dalam sebuah kotak kardus yang dikirim melalui satuan keamanan kantor pada Kamis (19/3) dan baru diterimanya keesokan harinya.
"Cica baru pulang dari liputan bersama Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran. Karena mendapat informasi ada paket kiriman untuknya, ia membawa kotak kardus tersebut ke kantor," ujar Wakil Pimpinan Redaksi Tempo.co, Bagja Hidayat, Kamis (20/3/2025).
Saat Hussein membuka bagian atas kotak, ia langsung mencium bau busuk dan melihat potongan kepala babi di dalamnya. Setelah kotak dibuka sepenuhnya, kepala babi itu terlihat dengan kedua telinganya yang terpotong.
"Setelah kotak kardus sudah dibuka seluruhnya, terpampang di sana kepala babi. Kedua telinganya terpotong," kata Bagja.
Bagja menduga teror ini berkaitan dengan siaran yang diikuti Cica terkait banjir di Jakarta, Bekasi, dan Bogor yang disiarkan melalui kanal YouTube Tempo berjudul "Bocor Alus".
Ia menegaskan bahwa insiden ini merupakan bentuk pembungkaman terhadap pers. "Kami sedang menyiapkan langkah-langkah selanjutnya sebagai respons atas kejadian ini," tegasnya.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
