Razia Kerumunan Malam Tahun Baru, 1.500 Petugas Akan Sisir Wilayah Tangerang

Kapolres Metro Tangerang Kota mengatakan, masyarakat dilarang melakukan aktivitas, apa lagi melakukan perayaan menyambut tahun baru yang menimbulkan kerumunan.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 31 Des 2021, 16:26 WIB
Diterbitkan 31 Des 2021, 16:26 WIB
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi dan petugas gabungan akan berpatroli untuk mewaspadai adanya kerumunan masyarakat yang merayakan pergantian Tahun Baru 2022 di kawasan Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan, pihaknya akan melaksanakan patroli malam bersama petugas gabungan seperti TNI, dan Satpol PP Kota Tangerang.

"Kita memberikan imbauan kepada mereka untuk bubar atau pulang ke rumah," kata Deonijiu di Mapolrestro Tangerang Kota, Jumat (31/12/2021).

Pihaknya akan menerjunkan 1.500 personel gabungan polres dan polsek maupun TNI dan Pemerintah Kota Tangerang. Ribuan personel tersebut akan menyisir seluruh pelosok Kota Tangerang saat malam pergantian tahun baru.

"Menjelang tahun baru ini dari kepolisian sudah melakukan persiapan dari seminggu yang lalu sudah gelar pasukan beserta seluruh elemen masyarakat dan pemerintah kota," ujar Deonijiu.

Tidak ada malam bebas kendaraan

Dia mengatakan, masyarakat dilarang keras melakukan aktivitas, apa lagi melakukan perayaan menyambut tahun baru. Apa lagi beramai-ramai menyalakan kembang api dan menciptakan kerumunan.

"Kota Tangerang tidak ada malam bebas kendaraan alias car free night," katanya.

Kendati demikian, pergerakan masyarakat dibatasi hanya sampai pukul 22.00 WIB.

"Batas waktu sampai malam hari sampai jam 09.00 WIB, 10.00 WIB maksimal setelah itu bisa bubar karena saat ini dalam suasana hujan, Covid-19 masih ada," pungkas Deonijiu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya