Sukseskan PTM 100 Persen, Komisi IX DPR Minta Orangtua Izinkan Anak di Vaksin Covid-19

Nabil mengatakan, para orangtua haruslah menjaga kesehatan keluarga dan anak-anaknya dengan mengikuti prosedur vaksinasi yang tepat dan sesuai aturan.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Jan 2022, 19:36 WIB
Diterbitkan 04 Jan 2022, 17:19 WIB
FOTO: Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun Mulai Dilaksanakan
Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin COVID-19 untuk disuntikkan kepada siswa di SDN 01 Depok, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/12/2021). Vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun dilakukan di beberapa sekolah di Jakarta, Depok, dan Tangerang Selatan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muchamad Nabil Haroen langkah pemerintah menggencarkan vaksinasi Covid-19 sangat serius, khususnya vaksinasi pada anak. Karena itu para orangtua diminta mendukung program tersebut dengan mengizinkan anaknya disuntik vaksin.

"Pemerintah sudah sangat serius terkait vaksinasi, baik dari sisi infrastruktur, kesediaan vaksin dan juga edukasi publik," kata Anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen kepada wartawan, Selasa (4/1/2022).

Menurut dia, para orangtua harus lah menjaga kesehatan keluarga dan anak-anaknya dengan mengikuti prosedur vaksinasi yang tepat dan sesuai aturan. Dia menilai tingkat penularan kasus Covid-19 sangat berpengaruh terhadap prosedur pembelajaran tatap muka. 

"Jika kasus menurun, pembelajaran tatap muka akan bisa aman dilangsungkan. Jadi, vaksinasi menjadi penting, karena meningkatkan imun atau kekebalan tubuh atas virus Covid-19," kata Nabil.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR Abidin Fikri juga mengatakan para orang tua harus mendukung percepatan pemulihan pandemi termasuk dalam bidang pendidikan. Kepentingan para orang tua adalah agar anak-anaknya harus mendapatkan pendidikan yang berkualitas sekaligus aman dari Covid-19.

Abidin menambahkan, vaksinasi telah menunjukkan bukti konkret untuk menekan laju keparahan pasien penderita Covid-19 dan dapat menurunkan laju keterisian rumah sakit serta menekan angka kematian akibat Covid-19. "Maka dari itu vaksinasi tetap harus disinergikan dengan implementasi protokol kesehatan di sekolah untuk mendukung pembelajaran tatap muka," katanya.

Dia menegaskan, pada prinsipnya DPR mendukung rekomendasi IDAI bahwa hanya anak-anak yang sudah menerima vaksinasi lengkap (dua kali) yang boleh mengikuti pembelajaran tatap muka. Dia mengatakan bahwa vaksinasi sangat penting untuk mendukung suksesnya pembelajaran tatap muka. 

"Bukan saja vaksinasi pada peserta didik, namun para pengajar dan petugas yang menyelenggarakan pendidikan harus sudah divaksin dua kali demi keselamatan dan kenyamanan dalam proses pembelajaran," ujar Abidin Fikri.

 

Berdasarkan Kajian Mendasar

FOTO: Anies Tinjau Hari Pertama Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun
Seorang murid menjalani vaksinasi COVID-19 di SDN Cempaka Putih Timur 03 Pagi, Jakarta, Selasa (14/12/2021). Pemerintah menyiapkan 58 juta dosis vaksin COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Sedangkan Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menilai keputusan pemerintah mewajibkan semua peserta didik melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) mulai Januari 2022 merupakan hasil kajian matang, baik dari sisi akademis maupun kesehatan.

Dia menilai mungkin sebagian kalangan memandang hal itu sebagai keputusan yang berani di tengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi. 

"Bahkan saat ini ada varian baru Omicron yang telah menjadi transmisi lokal. Tetapi kami meyakini bahwa keputusan untuk melakukan PTM seratus persen merupakan dari kajian yang cukup panjang dan bukan keputusan emosional," ujar Syaiful Huda.

Menurut dia, kondisi objektif pendidikan di Indonesia setelah hampir dua tahun masa pandemi dalam kondisi mengkhawatirkan. "Learning loss bukan lagi sebuah ancaman, melainkan kondisi yang hari-hari ini kita hadapi," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya