Update Covid-19 Minggu 16 Januari 2022: Positif 4.271.649, Sembuh 4.118.874, Meninggal 144.170

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Sabtu 15 Januari 2022, pukul 12.00 WIB hingga hari ini, Minggu (16/1/2022) pada jam yang sama.

oleh Maria Flora diperbarui 16 Jan 2022, 18:18 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2022, 18:17 WIB
Melihat Tes Serologi COVID-19 untuk Petugas Medis
Petugas medis diperiksa dengan metode Tes serologi COVID-19 di RS Siloam, Jakarta, Selasa (11/8/2020). Tes serologi antibodi SARS-CoV-2 berbasis lab adalah tes untuk mendeteksi antibodi baik Imunoglobulin M (IgM) dan Imunoglobulin G (IgG) terhadap SARS-CoV-2 dalam darah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Jumlah kasus baru positif Covid-19 di Tanah Air pada hari ini, Minggu (16/1/2022) kembali bertambah. Kasus baru Covid-19 tersebut dlaporkan ada sebanyak 855 orang. 

Dengan demikian, angka kasus positif Covid-19 di Indonesia terhitung sejak Maret 2021 menjadi 4.271.64 jiwa.

Sementara, jumlah pasien yang sembuh dan terbebas dari virus Corona dilaporkan terus bertambah. Ada peningkatan sebanyak 710 orang hingga saat ini.    

Maka, kasus sembuh dari Covid-19 di Tanah Air telah menyentuh angka 4.118.874 orang.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19) juga melaporkan telah terjadi penambahan pasien meninggal dunia karena terpapar virus Corona di Indonesia. Hari ini bertambah 3 orang.

Sehingga jumlah keseluruhan warga yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19, mencapai 144.170. 

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Sabtu 15 Januari 2022, pukul 12.00 WIB hingga hari ini, Minggu (16/1/2022) pada jam yang sama.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua

Keterisian BOR di Jakarta Naik 19 Persen

FOTO: Kapasitas RS Rujukan COVID-19 di Jakarta Tersisa 13 Persen
Suasana kamar-kamar tempat isolasi pasien COVID-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa (19/1/2021). Pemprov DKI Jakarta mengungkapkan ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU di rumah sakit rujukan COVID-19 tersisa 13 persen. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membenarkan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 di Ibu Kota meningkat.

"Betul sekali jika kita melihat data yang ada sekarang ada peningkatan BOR dari 3.579 terpakai 667 atau 19 persen," kata Riza di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (16/1/2022).

Lalu untuk ICU juga mengalami peningkatan, yaitu 32 dari 591 unit yang ada. Peningkatannya yaitu 1 persen dari 4 ke 5 persen. Riza juga meminta agar masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan dan memakan vaksinasi.

"Ini memang artinya dampak positif daripada vaksin tidak menimbulkan dampak penyakit atau dampak penderita yang berbahaya jadi tidak sampai di ICU," jelas Ahmad Riza Patria. 

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya