Dinkes DKI Cek Kebenaran Warga Sulit Cari Tempat Tidur di RS Rujukan Covid -19

Sebab berdasarkan data Dinkes, kapasitas tempat tidur yang terpakai baru 45 persen.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Jan 2022, 16:11 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2022, 16:11 WIB
FOTO: Melihat Alat Pendukung Perawatan Pasien di RS Darurat COVID-19
Alat pendukung perawatan pasien virus corona COVID-19 terlihat di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Minggu (22/3/2020). RS Darurat Penanganan COVID-19 dilengkapi dengan ruang isolasi, laboratorium, radiologi, dan ICU. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan pihaknya akan mencari tahu kondisi masyarakat kesulitan mencari tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19. Sebab berdasarkan data Dinkes, kapasitas tempat tidur yang terpakai baru 45 persen.

"Tentu ini menjadi catatan bersama-sama, saya akan cek sebenarnya apakah penyebarannya atau apa," kata Widya, Kamis 27 Januari 2022.

Widya mengatakan, dari 45 persen tersebut mayoritas tempat tidur diisi oleh pasien tanpa gejala (asimtomatik) ataupun gejala ringan.

"Dari 45 persen yang dirawat di rumah sakit sebenarnya masih ada bocor, yang ringan dan asymptomatic sekitar 48 persen dari 45 persen, jadi hampir separuhnya (tempat tidur terpakai oleh pasien) asymptomatic dan ringan," katanya.

Dia menyebutkan, saat ini data ketersediaan tempat tidur di ruang isolasi ada 3.900 unit, dan telah terpakai sekitar 1.755 unit atau 45 persen. Melihat porsi keterpakaian tempat tidur ini, Widya mengatakan masih cukup luas ketersediaan tempat tidur.

Sedangkan untuk ruang ICU, Dinkes DKI menyediakan 611 unit tempat tidur dan sudah terpakai 15 persen.

"Spare masih banyak, dan itu belum kapasitas maksimal, karena kapasitas maksimal itu bisa sampai 11 ribu lebih seperti yang tahun lalu," ungkapnya.

Dari kondisi tersebut, dia mengimbau kepada masyarakat agar sebaiknya melakukan isolasi mandiri jika terkonfirmasi positif Covid-19 dengan gejala ringan atau bahkan tanpa gejala.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Isolasi di Rumah Sakit Dianulir

Memang, Widya menuturkan bahwa sebelumnya Kementerian Kesehatan pernah mengeluarkan regulasi tentang pasien probable dan positif Covid-19 dilakukan perawatan atau isolasi di rumah sakit.

Namun, regulasi tersebut dianulir setelah adanya surat edaran baru dari Kementerian Kesehatan bahwa yang dirawat di rumah sakit adalah pasien Covid dengan gejala sedang hingga kritis.

Sebagai media konsultasi bagi pasien gejala ringan dan tanpa gejala, Widya menyarankan agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan telemedicine.

"Jangan panik, sedang disediakan platform telemedicine untuk yang tidak bergejala atau bergejala ringan, bisa isolasi mandiri atau nanti disortir yang sedang disiapkan," ucapnya.

Senada dengan Dinkes Jakarta, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo mengimbau pasien Omicron tanpa gejala atau ringan lebih memanfaatkan isolasi mandiri dan telemedicine. Imbauan itu menyusul mulai meningkatnya keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di Rumah Sakit di Jakarta. Data per Rabu (26/1) kemarin, BOR RS di Jakarta mencapai 45 persen.

"Dan KSP sudah mulai menerima laporan warga yang kesulitan mencari rumah sakit," kata Abraham.

Reporter: Yunita Amalia/Merdeka.com

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya