PPATK Terima 73 Ribu Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan Sepanjang 2021

PPTAK menyebut per jam, pihaknya menerima ribuan laporan transaksi keuangan mencurigakan.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Feb 2022, 02:28 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2022, 02:28 WIB
Gedung PPATK
Gedung PPATK (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan, pihaknya menerima 73 ribu laporan transaksi keuangan mencurigakan sepanjang tahun 2021. Menurutnya, jumlah laporan mencurigakan tersebut sangat besar.

"Sepanjang 2021, PPATK telah menerima sekitar 73.000 laporan transaksi keuangan mencurigakan. Ini jumlah yang sangat besar," kata Ivan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/1/2022).

Ivan membeberkan, laporan lainnya adalah 19,7 juta transaksi dari dan ke luar negeri. Kemudian 2,4 juta laporan transaksi keuangan tunai, serta 39.000 laporan transaksi penyedia barang dan atau jasa.

"PPATK juga menyampaikan 1.104 laporan hasil analisis termasuk di dalamnya mendukung program fit and propert test seleksi jabatan pimpinan tinggi," ungkap Ivan.

"Selain itu PPATK telah menyampaikan 24 laporan hasil pemeriksaan, 23 rekomendasi kebijakan dan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan anti pencucian uang kepada 240 penyidik TPPU," sambungnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Ribuan Laporan per Jam

Ivan menambahkan, pandemi Covid-19 tidak menyurutkan penerimaan laporan transaksi yang mencurigakan. Dia bilang, ada ribuan laporan masuk per jam.

"Sehingga jika kita lihat datanya, walaupun di era pandemi, tahun 2021 PPATK menerima tidak kurang dari 10.000 laporan transaksi per jam, artinya PPATK masih dihujani laporan dari pihak pelapor," pungkasnya.

Reporter: Muhammad Genantan Saputra/Merdeka.com

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya