Liputan6.com, Jakarta Niat mau menarik sepeda motor diduga hasil kejahatan, seorang anggota Polda Metro Jaya malah dikepung warga dan nyaris dikeroyok.
Peristiwa ini terjadi di Kampung Sorongan Desa Sorongan, Cibaliung Pandeglang Banten pada Sabtu 29 Januari 2022 sekira pukul 02.00 WIB lalu.
Advertisement
Baca Juga
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, anggota itu bernama Bripka AN bertugas di Subbagrenmin Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Menurutnya, anggota tersebut bersama keenam warga sipil yang mengaku anggota Polri telah diperiksa oleh Sipropam Polres Pandeglang Polda Banten.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Bripka AN bersama dengan enam warga sipil hendak melakukan penarikan terhadap sepeda motor milik A, warga Kampung Sorongan Desa Sorongan, Cibaliung Pandeglang Banten.
"Namun ketika ditanya Surat Perintah Tugas, BRIPKA AN tidak bisa memperlihatkannya dan ke-6 warga sipil yang mengaku sebagai anggota juga tidak dapat memperlihatkan KTA Polri," kata Zulpan dalam keterangan tertulis, Senin (31/2/2022).
Zulpan mengatakan, tindakannya itu menyedot perhatian warga. Saat itu, Bripka AN beserta enam orang warga sipil mengaku anggota Polri dikerubungi dan nyaris diamuk warga.
"Warga setempat emosi dan mengepung Bripak AN dan berusaha melakukan pengeroyokan," terang dia.
Sempat Diamankan
Zulpan mengatakan, Bripka AN beserta enam orang warga langsung diamankan ke Sipropam Polres Pandeglang Polda Banten.
Kepada penyidik, Bripka AN mengaku menarik sepeda motor milik A setelah mendapat informasi dari dua orang saksi yakni S dan AAN.
"Bahwa ada warga Kampung Sorongan Desa Sorongan insial A dicurigai menggunakan motor hasil tindak pidana pencurian," ujar dia.
Saat ini, Bripka AN telah diserahkan ke Subbidprovos Bidpropam Polda Metro Jaya. Kasus ini pun masih dalam tahap penyelidikan.
Advertisement