Luhut: Masyarakat di Atas 60 Tahun, Punya Komorbid, Jangan Keluar Rumah

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan juga meminta masyarakat di atas 60 tahun yang belum divaksin Covid-19 untuk tidak keluar rumah.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 05 Feb 2022, 18:37 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2022, 13:04 WIB
Menko Marves Luhut B. Pandjaitan
Menko Marves Luhut B. Pandjaitan saat memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas Evaluasi PPKM di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 10 Januari 2022. (Dok Biro Pers Sekretariat Presiden RI)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menyebut kasus Covid-19 di Indonesia akan terus melonjak. Dia pun mengimbau agar masyarakat berusia 60 tahun ke atas, memiliki penyakit penyerta atau komorbid, dan belum menerima vaksin untuk tidak keluar rumah.

"Buat teman-teman yang umur 60 tahun keatas dan belum di vaksin, punya komorbid, saya sarankan jangan keluar dari rumah," kata Luhut saat menghadiri Harlah Nahdlatul Ulama (NU) ke-96 di Labuan Bajo NTT secara virtual, Sabtu (5/2/2022).

Menurut dia, pasien Covid-19 yang meninggal didominasi oleh masyarakat yang belum divaksin dua kali, berusia 60 tahun ke atas, dan memiliki komorbid. Luhut pun mengingatkan semua masyarakat, khususnya warga NU segera menerima vaksinasi Covid-19.

"Karena data yang saya katakan tadi, sebagian besar yang meninggal itu ada orang-orang yang sudah sepuh ada komorbid dan belum divaksin. Ini penting," jelas Luhut.

  

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua

Naiknya Kasus Covid-19 Disebabkan Omicron

Adapun kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia salah satunya disebabkan adanya varian Omicron. Untuk itu, Luhut meminta masyarakat untuk tetap waspada dan tak menganggap enteng varian Omicron.

"Karena Omicron ini juga bisa merusak kepada tubuh kita," ucap Luhut.

Disisi lain, dia meminta pasien Covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan untuk menjalani isolasi mandiri di rumah. Sementara itu, pasien di atas 60 tahundapat menjalani perawatan di rumah sakit atau tempat isolasi terpusat.

"Dan saya usul 2 minggu sampai sebulan kedepan, untuk orang-orang yang sebut tadi kriteria 60 tahun keatas, eloknya tinggal di rumah dulu sementara," ujar Luhut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya