Polri Klaim Tak Ada Kekerasan di Desa Wadas, Sebut Masih Sesuai SOP

Ahmad Ramadhan mengklaim tak ada tindak kekerasan yang dilakukan pihak kepolisian terkait insiden pengukuran di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Feb 2022, 09:35 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2022, 09:35 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan (Foto: Dokumentasi Humas Mabes Polri)

Liputan6.com, Jakarta Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengklaim tak ada tindak kekerasan yang dilakukan pihak kepolisian terkait insiden pengukuran di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, beberapa hari lalu.

"Info dari Polda Jateng, fakta yang ada saat itu di lapangan tidak ada tindak kekerasan," kata dia saat dihubungi, Senin (14/2/2022).

Ramadhan mengatakan, yang terjadi pada saat pengukuran, pihak kepolisian hanya melakukan upaya paksa untuk mengamankan warga, dari ancaman warga lainnya.

"Yang ada adalah upaya paksa yang dilakukan oleh anggota Polri dalam mengamankan warga dari ancaman warga yang lain," ungkap dia.

Selain itu, Ramadhan menjelaskan polisi tidak melakukan penembakan saat melakukan pengamanan di Desa Wadas. Ramadhan memastikan pengamanan dilakukan sesuai SOP (Standard Operating Procedure).

"Tidak ada penembakan atau keluar letusan senjata, pengamanan masih menggunakan SOP. Dan Protap 01 tidak pernah dikeluarkan," kata dia.

Di sisi lain, Ramadhan mengatakan koordinasi dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan instansi terkait lain dalam menyelesaikan permasalahan di Wadas. Termasuk, kedepankan dialog untuk mencari solusi bagi warga yang tak terima.

"Proses penyelesaian wadas sudah dikoordinasikan dengan Gubernur dan stakeholder lain. Mengedepankan persuasif dan dialog dengan warga terutama warga yang belum menerima untuk dicarikan solusi terbaik," kata dia.

 

Temuan Komnas HAM

Sebelumnya, Komnas HAM RI menerjunkan tim ke Desa Wadas Kabupaten Purworejo Jawa Tengah, untuk menggali keterangan dan mencari fakta peristiwa yang terjadi pada Selasa 8 Februari 2022.

Komnas HAM kemudian menemukan fakta bahwa adanya kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian kepada warga.

"Temuan awal Komnas HAM RI, menemukan fakta adanya kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian dalam pengamanan pengukuran lahan warga yang sudah setuju," kata Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara dikutip dari siaran persnya, Minggu (13/2/2022).

Selain itu, kata dia, masih ada sejumlah warga Desa Wadas yang belum pulang ke rumah mereka sejak insiden pada Selasa lalu. Beka menyebut para warga tersebut masih ketakutan untuk pulang ke rumah mereka.

"Mendapati informasi beberapa warga belum pulang ke rumah masing-masing karena masih merasa ketakutan," ujarnya.

Tak hanya itu, Beka mengatakan banyak warga dewasa dan anak yang mengalami trauma akibat kejadian tersebut. Menurut dia, peristiwa itu juga membuat hubungan sosial antar warga menjadi renggang.

"Mendapati fakta terjadi kerenggangan hubungan sosial kemasyarakatan antar warga yang setuju dan menolak penambangan batuan andesit," tutur dia.

"Tim Komnas HAM RI akan melanjutkan upayanya Minggu, 13/2/2022 untuk meminta keterangan beberapa pihak terkait lainnya," sambung Beka.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya