Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam mengungkapkan, terdapat anak-anak yang menjadi penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.
“Ada penghuni kerangkeng yang masih anak-anak di sekolah SMK usia 16-17 yang awalnya enggak menemukan tapi di akhir proses kami temukan. Kami belum terlalu mendalami, oleh karena itu saya minta kepolisan mendalami informasi tersebut,” kata Anam dalam konpers daring, Rabu (2/3/20222).
Advertisement
Baca Juga
Anak-anak di bawah umur tersebut dipekerjakan di pabrik milik Bupati Langkat. Anak-anak tersebut ditangkap dan dikerangkeng hanya karena alasan membolos sekolah.
“Yang pasti anak-anak ini diperkerjakan seperti di pabrik, salah satunya masuk kerangkeng karena sering bolos sekolah, ada yang juga gara-gara geber gas motor ketika papasan dengan saudara TRP (Bupati Langkat), anaknya ada 2 kurang lebih,” ujarnya membeberkan.
Selain itu, Anam menyebut total penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat mencapai 57 orang.
“Di dalamnya memiliki struktur seperti pengurus, pembina, kalapas, dan bebas kereng (besker). Mereka ini diduga orang-orang yang melakukan tindakan penyiksaan, kekerasan, dan perlakuan yang merendahkan harkat martabat,” kata Anam.
Diduga Libatkan Anggota TNI dan Polri
Sementara terduga pelaku penyiksaan di kerangkeng manusia tersebut, berdasarkan temuan Komnas HAM, berjumlah 19 orang, termasuk di dalamnya ada anggota TNI dan Polri.
“Ini menurut informasi dari masyarakat, termasuk namanya yang patut diduga melakukan kekerasan. Mulai dari pengurus, pembina, Kalapas, besker, penghuni lama, ormas tertentu, keluarga Terbit, bahkan ada dari pihak TNI dan Polri,” ungkap Anam.
Advertisement