Rilis Video Baru Kerangkeng Bupati Langkat, Komnas HAM: Sejak Awal Ada Penyiksaan 

Video yang baru dirilis ini menguatkan keyakinan Komnas HAM bahwa ada penyiksaan di dalam kerangkeng manusia yang ditemukan di belakang rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-Angin.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 02 Mar 2022, 16:33 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2022, 16:33 WIB
Komnas HAM Kunjungi kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat
Komnas HAM Kunjungi kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menunjukkan video baru yang menampilkan kondisi penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-Angin.

Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam mengatakan, video yang dirilis tersebut belum pernah tersebar ke publik. Tayangan itu juga berbeda dengan video yang selama ini beredar.

Dalam video yang diputar Komnas HAM, terdapat empat orang dalam kerangkeng dengan wajah yang nampak luka. Kepada perekam, mereka menyampaikan perlakuan tak manusiawi yang didapatkan selama berada di kerangkeng.

“Ini video berbeda, yang beredar durasi hanya 5 detik, ketika di lapangan kami dapat durasi 2 menit 16 detik. Yang beredar tanpa suara. Yang ini video belum pernah beredar,” kata Choirul Anam dalam rilis daring, Rabu (2/3/2022).

Dalam video, terlihat seseorang mengaku bernama Faisal. Ia baru saja ditangkap dan dijebloskan ke dalam kerangkeng.

“Saya ditangkap di depan pak, (saya) Faisal pak dari Langkat,” kata Faisal dalam video.

Selanjutnya penghuni lain menyampaikan bahwa total ada 32 orang yang dikerangkeng. Namun penghuni lainnya sedang tidak di kerangkeng karena masih bekerja di kebun.

Selanjutnya Faisal menanggapi bahwa mereka sering dipukul saat bekerja. “Iya (dipukul) pagi tadi pak, semalam (dipukul), sudah dua hari di sini yang lain dipukul juga,” kata dia.

Sejak Awal Komnas HAM Yakin Ada Penyiksaan

Kerangkeng manusia
Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Peranginangin

Choirul Anam menyatakan, pengakuan para penghuni semakin menguatkan hipotesa Komnas HAM bahwa kerangkeng tersebut bukan tempat rehabilitasi narkoba, melainkan tempat penyiksaan.

“Sejak awal kami meyakini terdapat penyiksaan, kekerasan atau perlakuan yang merendahkan martabat sejak kami pertama datang di kerangkeng tersebut,” kata Anam.

Oleh karena itu, pernyataan Bupati Langkat yang menyatakan bahwa penghuni kerangkeng diperlakukan baik terbantahkan oleh video temuan Komnas HAM.

“Ketika di tengah proses diterangkan bahwa diperlakukan baik, tidak ada kekerasan dan lain sebagainya, ya itu terbantahkan dengan video yang kami dapat sejak awal,” tegas Anam.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya