Liputan6.com, Jakarta - Deputi Bidang Politik Hukum Pertahanan dan Keamanan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Slamet Soedarsono menjelaskan terdapat kriteria aparatur sipil negara (ASN) yang akan dipindahkan tugaskan ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Secara umum terdapat empat asesmen kriteria ASN.
"Asesmen kriteria ASN yang akan pindah dilakukan oleh Unit Kepegawaian/SDM/k/L, secara umumnya ya, minimal pendidikan minimal D-3, memperhatikan batas usia pensiun, data kinerja ASN dan data kompetensi dan potensi ASN," kata Slamet dalam Webinar Kehumasan Pemindahan Ibu Kota Negara disiarkan dalam YouTube Kementerian Sekretariat Negara dikutip Rabu (2/3).
Baca Juga
Sementara rencananya jumlah ASN yang akan dipindahkan pada 2024-2045 terdapat 100.023 orang. Terdiri dari pejabat negara 956 orang, jabatan pimpinan tinggi 3.264 orang, dan jabatan fungsional terdapat 95.803 orang.
Advertisement
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suherman menjelaskan terdapat 54% laki-laki dan 46% perempuan yang akan ditugaskan ke IKN.
"Tapi pada saat mau memindahkan nantinya akan melihat kembali unit organisasi mana saja yang pindah lebih dahulu," ungkapnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Ikuti Rangkaian Pelatihan
Suherman menuturkan nantinya para ASN yang akan dipindah akan mengikuti serangkaian pelatihan. Serta quick asesmen atau uji kompetensi yang dilakukan kementerian dan lembaga.
"Tetapi ada kualifikasi penilaian sesaat, yang nanti akan dilakukan uji kompetensi. Nanti yang akan dilakukan para ASN-ASN, begitu kita punya penilaian kompetensi dan ada juga kualifikasi data potensi termasuk kinerjanya, kualifikasi dan kompetensi yang dapat menghasilkan potensi dengan kinerja kita akan menghasilkan talent untuk ASN," pungkasnya.
Â
Reporter: Intan Umbari Prihatin/Merdeka.com
Advertisement