Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mudik ke kampung halaman guna merayakan Idulfitri 2022. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyadari kebijakan ini bisa berpotensi meningkatkan kasus Covid-19.
"Pengamatan kita, potensi kenaikan setiap kali ada acara besar kerumunan ada," kata Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers virtual yang disiarkan melalui Youtube Kementerian Kesehatan RI, Rabu, 23 Maret 2022.
Meski demikian, kenaikan kasus usai acara besar umumnya tidak melonjak tinggi. Lonjakan tinggi kasus Covid-19 hanya terjadi jika ada varian baru Covid-19.
Advertisement
Baca Juga
Dia mengambil contoh lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi pada gelombang kedua disebabkan varian baru Delta. Kemudian gelombang ketiga yang dipicu varian baru Omicron.
"Kita naiknya di bulan Februari disebabkan oleh varian baru dan itu konsisten di negara lain di dunia," ujarnya.
Budi menjelaskan, kebijakan mengizinkan mudik Lebaran Idulfitri 2022 berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo. Jokowi ingin memberikan kesempatan kepada umat Islam di Indonesia merayakan Ramadan dan Idulfitri di kampung halaman.
"Oleh karena itu, Bapak Presiden sengaja meminta kami. Alhamdulillah kondisinya juga memungkinkan ketika beliau memutuskan untuk memberikan kesempatan yang luas kepada umat Islam agar bisa melaksanakan ibadah Ramadan dan Idulfitri sebaik-baiknya," ucap Budi.
Jokowi: Mudik Diperbolehkan, Syaratnya Sudah 2 Kali Vaksin dan Booster
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan pemerintah mempersilakan masyarakat melakukan mudik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2022. Kendati begitu, kata dia, masyarakat yang ingin mudik ke kampung halaman harus sudah disuntik vaksin Covid-19 2 kali dan mendapat vaksin booster atau penguat.
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali booster. Serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," jelas Jokowi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022).
Menurut dia, pemerintah juga melakukan sejumlah pelonggaran aktivitas masyarakat saat bulan Ramadhan tahun ini. Hal ini menyusul kondisi Covid-19 di Indonesia yang terus membaik.
Pada tahun ini, kata Jokowi, umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di Masjid. Namun, dia menekankan masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Situasi pandemi yang membaik juga membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadan. Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata dia.
Advertisement
Pejabat Dilarang Bukber dan Open House
Di sisi lain, Jokowi melarang para pejabat dan pegawai pemerintah untuk melakukan acara buka bersama dan open house saat Lebaran 2022. Dia berharap kondisi Covid-19 dapat tetap terkendali saat Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.
"Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak," tutur Jokowi.
Reporter: Titin Supriatin
Sumber: Merdeka.com
Sudah Vaksinasi Covid-19, Yuk Tetap Taat Protokol Kesehatan
Advertisement