Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menganggarkan Rp 11 miliar untuk pelapisan aspal. Sumber anggaran itu berasal dari APBN tahun 2022.
Berdasarkan informasi dari situs sirup.lkpp.go.id yang dilihat Minggu (27/3/2022), nama paket tersebut adalah Pelapisan Aspal Hotmix Area Komplek DPR RI dengan kode RUP 35120066.
Advertisement
"Total pagu Rp. 11.000.000.000," tulis situs itu.
Advertisement
Lokasi pekerjaan aspal di Gedung DPR RI Jln Jend Gatot Subroto, Kav 1, Kota Jakarta Pusat. Jenis pengadaannya pekerjaan konstruksi.
"Volume pekerjaan 1 paket, uraian pekerjaan pelapisan aspal hotmix area komplek DPR RI," demikian bunyi situs itu.
Jadwal Pemilihan tender dimulai pada awal hingga Maret 2022. Informasi pekerjaan konstruksi ini diperbaharui pada 25 Maret 2022.
Selain itu, DPR juga menganggarkan puluhan miliar untuk penggantian gorden dan blind. Anggaran tersebut berasal dari APBN 2022.
Berdasarkan situs lpse.dpr.go.id yang dilihat Minggu (27/3/2022), tender itu diberi nama Penggantian Gordyn dan Blind DPR RI Kalibata dengan kode tender 732087. Tender tersebut diikuti 49 peserta.
"Tahun anggaran APBN 2022. Nilai pagu paket Rp 48.745.624.000. Nilai HPS paket Rp 45.767.446.332,84," tertulis dalam situs itu.
Lokasi pekerjaan tertulis di Jl DPR Dalam Tim No 12, RT 12/RW 5, Rawajati, Kecamatan Pancoran, Kota Jakarta Selatan. Dalam situs itu, juga dijelaskan perkembangan dari tahap tender saat ini.
"Tahap tender saat ini evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga," tulis situs itu.
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar sudah dicoba dihubungi terkait pengadaan interior dan aspal tersebut. Namun, belum ada respons lebih lanjut.
Kata Pimpinan DPR
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad akan mempelajari terkait penganggaran gorden DPR dengan nilai puluhan miliar maupun biaya pelapisan aspal. Dia mengatakan, pimpinan DPR bukanlah pemegang kuasa atas dana pemerintah.
"Saya belum bisa berkomentar banyak karena saya mesti pelajari dulu, perlu diketahui bahwa pimpinan DPR adalah bukan pemegang kuasa anggaran seperti di eksekutif," katanya lewat pesan suara kepada merdeka.com, Minggu (27/3/2022).
Menurut dia, DPR sebagai lembaga legislatif hanya menjalankan kebijakan-kebijakan berupa legislasi, anggaran, dan pengawasan terhadap mitra eksekutif atau pemerintah.
"Sementara untuk di DPR sendiri pimpinan DPR bukan pemegang kuasa anggaran dan tidak ikut dalam perencanaan proyek-proyek yang ada di DPR," kata Ketua Harian DPP Gerindra ini.
Â
Â
Reporter: Muhammad Genantan Saputra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement