Polri Sebar Foto Tersangka Kasus Penipuan Robot Trading Viral Blast

Polri juga mencegah Tersangka Kasus Penipuan Robot Trading Viral Blast ke luar negeri.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Apr 2022, 15:13 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2022, 15:13 WIB
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko . (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri telah menyebar foto Daftar Pencarian Orang (DPO), Putra Wibowo selaku pendiri robot trading Viral Blast Global. Ini dilakukan usai dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan investasi bodong robot trading viral blast.

"Sudah, sudah, jadi DPO-nya sudah kami sebar ke beberapa Polda untuk mengetahui keberadaan yang bersangkutan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada awak media, Jakarta, Sabtu (2/4/2022).

Selain menyebar foto DPO, Gatot mengatakan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus juga telah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak guna mencegah Putra Wibowo apabila ingin melarikan diri ke luar negeri.

"Termasuk ke beberapa pihak yang kita antisipasi yang bersangkutan apabila melarikan ke luar negeri, itu juga sudah kami lakukan koordinasi," ujarnya.

Upaya tersebut, menurut Gatot, dilakukan untuk segera menangkap tersangka PW. Mengingat, penyidik mensinyalir bahwa PW masih berada di Negara Indonesia.

"Kalau kita penyidik informasi meyakini ada di sini, di Indonesia," ucap Gatot.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Bongkar Investasi Bodong

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah membongkar jaringan penyedia investasi bodong melalui aplikasi robot trading bernama Viral Blast Global. Total ada empat tersangka yang ditangkap oleh penyidik dalam kasus ini.

Dimana dalam kasus ini diduga turut melibatkan ribuan memberi dengan nilai investasi mencapai Rp1,2 triliun. Dimana dari empat tersangka, tiga diantaranya RPW, MU, JHP telah ditahan. Sementara Putra Wibowo masih buron dan akan segera diterbitkan red notice.

Sementara sampai saat ini terkait pengusutan mengusut kasus dugaan investasi bodong robot trading viral blast global dengan skema Ponzi. Dimana tercatat pihak kepolisian telah menyita sebanyak Rp90,2 miliar dari hasil pemblokiran rekening.

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya