Jokowi: Cuti Bersama Lebaran Tanggal 29 April dan 4 - 6 Mei 2022

Pemerintah menetapkan cuti bersama dan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1433 Hijriah pada 2 dan 3 Mei 2022.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 06 Apr 2022, 17:26 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2022, 17:12 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers Perkembangan PPKM, Senin (30/8/2021).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyambapiakn pengumuman cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2022.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1433 Hijriah pada 2 dan 3 Mei 2022. Sementara itu, cuti bersama Idul Fitri jatuh pada tanggal 29 April serta 4 sampai 6 Mei 2022.

"Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1433 Hijriyah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2002 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April 4, 5, dan 6 Mei 2022," kata Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).

Dia mengatakan cuti bersama ini dapat digunakan masyarakat untuk bersilaturahmi dengan orang tua dan keluarga di kampung halaman.

 


Minta Masyarakat Vaksin Booster

FOTO: Penerapan Protokol Kesehatan di Stasiun Jakarta Kota
Calon penumpang mengenakan masker di Stasiun Jakarta Kota, Jakarta, Rabu (28/10/2020). Mengantisipasi lonjakan penumpang saat cuti bersama dan Sumpah Pemuda, PT KCI mengajak pengguna KRL bersatu dan bangkit melawan COVID-19 dengan menerapkan 3M. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Namun, Jokowi mengingatkan agar masyarakat segera mendapatkan vaksin booster atau penguat sebelum mudik.

"Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur oleh lebih rinci melalui keputusan bersama menteri menteri terkait," ucap Jokowi

Infografis 3 Tips Atasi Takut Jarum Suntik Saat Vaksinasi Covid-19. (Liputan6.com/Niman)
Infografis 3 Tips Atasi Takut Jarum Suntik Saat Vaksinasi Covid-19. (Liputan6.com/Niman)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya